Beban Maksimal Jembatan Cuma 25 Ton, Wahai Sopir Truk Plis Jaga Jarak!

Beban Maksimal Jembatan Cuma 25 Ton, Wahai Sopir Truk Plis Jaga Jarak!

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 30 Mar 2022 19:09 WIB
Jembatan nasional di Lamongan ambles pada Selasa (29/3) pukul 13.00 WIB. Jembatan Balun ini ambles sedalam 1 meter dan sepanjang sekitar 25 meter.
Jembatan Balun di Jalan Nasional Lamongan yang ambles (Foto: Eko Sudjarwo/detikjatim)
Lamongan -

Jembatan Balun, Lamongan ambles. Pengalihan lalu lintas sempat memicu macet horor di Jalan Raya Daendels, padahal ada sejumlah jembatan di sana dengan beban maksimal hanya 25 ton.

Kabid Preservasi 1 Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali Sodeli mengatakan, hampir semua jembatan yang ada kapasitas ketahanan beban maksimalnya hanya 25 ton.

"Memang ada perhitungan standar per meter persegi saat sesekali kondisi macet arus bertumpuk. Tapi beban maksimal satu truk harus 25 ton. Itu untuk semua jembatan," ujarnya kepada detikJatim, Rabu (30/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itulah Sodeli mengatakan, BBPJN Jatim-Bali khawatir ketika arus lalu lintas kendaraan bertumpuk di Jalan Raya Daendels seperti yang terjadi pagi hingga sore tadi, ditambah terjadi kecelakaan lalu lintas.

Ada sejumlah jembatan di sepanjang Ruas Manyar-Sadang juga Paciran-Tuban dengan kapasitas beban muat yang sama. Salah satunya Jembatan Sembayat di Bungah, Manyar, Gresik.

ADVERTISEMENT

Untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi jembatan yang ambles di kawasan Jalan Raya Daendels, BBPJN Jatim-Bali sudah menyampaikan informasi mengenai beban jembatan itu kepada polisi.

"Polisi yang memang akan memantau, kami sifatnya memberikan pemberitahuan saja. Kami sampaikan informasi agar bisa jaga jarak antara truk satu dengan lainnya, khususnya ketika berhenti di atas jembatan," ujarnya.

BBPJN Jatim-Bali menyadari, baik balai di bawah Kementerian PUPR itu maupun polisi tidak bisa melarang truk melintas di Jalan Raya Daendels. Karena perbaikan Jembatan Balun masih berlangsung.

Karena itu BBPJN Jatim-Bali akan terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian secara intensif dalam melakukan pemantauan jarak kendaraan di jembatan karena truk melintas tidak bisa dilarang.

"Apalagi perbaikan Jembatan Balun masih pengerjaan. Yang harus disadari bersama, kekhawatiran kami juga, kendaraan over (over dimension over loading/ODOL) itu akan menyebabkan lendutan-lendutan (girder) jembatan. Itu yang harus kita antisipasi," ujarnya.

Lendutan atau penurunan girder jembatan akibat kelebihan beban itulah yang dinilai BBPJN VIII menjadi penyebab amblesnya Jembatan Balun di Jalan Nasional Lamongan, kemarin.




(dpe/iwd)


Hide Ads