Bangunkan Sahur Keliling Dilarang, Pemkot Surabaya Imbau Cukup Lewat Toa

Bangunkan Sahur Keliling Dilarang, Pemkot Surabaya Imbau Cukup Lewat Toa

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 29 Mar 2022 14:50 WIB
Tong-tong Klek, Tradisi Bangunkan Sahur di Rembang, Minggu (2/6/2019).
Ilustrasi tradisi keliling membangunkan sahur dengan kentongan atau musik patrol (Foto: Arif Syaefudin/detikcom)
Surabaya -

Bagi-bagi takjil di Surabaya dilarang. Selain itu warga juga dilarang keliling membangunkan sahur. Aktivitas yang biasa diiringi musik patrol atau klotekan ala Arek-Arek Suroboyo sebelum Pandemi COVID-19 itu diminta tidak dilakukan.

"Harapan kami warga tidak melakukan patrol. Kita tahan dulu. Membangunkan sahur hanya lewat toa masjid saja," kata Eddy saat ditemui detikJatim di ruang kerjanya, Selasa (29/3/2022).

Eddy mengimbau masyarakat Surabaya untuk sementara menahan diri tidak melakukan patroli sahur atau keliling kampung membangunkan sahur. Pihaknya akan membuat surat edaran di kampung-kampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan kami buat SE di kampung-kampung, supaya masyarakat bisa menahan. Kalau bisa pelaksanaannya seperti ramadan tahun lalu," katanya.

Aturan itu, kata dia, dilakukan untuk bisa saling menjaga supaya suasana Ramadan bisa tetap berjalan. Tetapi juga tetap bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 saat bulan puasa.

ADVERTISEMENT

Harapannya, pandemi segera berakhir sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal meski harus tetap menjalankan pola protokol kesehatan yang baru.

Sementara untuk ibadah salat, khususnya salat tarawih di Surabaya juga bisa 100 persen. Shaf salat juga bisa rapat kembali seperti sebelum pandemi COVID-19.

"Salat sesuai MUI sudah boleh safnya agak rapat, kita ikuti aturan dari MUI dan Kemenag. Termasuk tarawih," pungkasnya.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads