Dispendik Lumajang Sebut Cara Mengajar Pak Ribut Sudah Benar

Dispendik Lumajang Sebut Cara Mengajar Pak Ribut Sudah Benar

Tim detikJatim - detikJatim
Sabtu, 26 Mar 2022 12:34 WIB
Agus Salim Kadispendik Lumajang merespons tentang apa yang dilakukan Pak Ribut.
Kadispendik Lumajang (Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim)
Lumajang -

Guru SD di Lumajang Ribut Santoso viral di media sosial. Dalam video itu Pak Ribut, sapaan akrabnya, berinteraksi dengan muridnya menjelaskan tentang Kaum Sodom Nabi Luth. Ribut Santoso adalah seorang guru tidak tetap (GTT) yang ternyata sudah mengabdi selama 19 tahun.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Agus Salim menegaskan, guru aktif di media sosial itu tidak dilarang. Menurutnya itu adalah hak dari masing-masing guru. Apalagi kalau itu dilakukan oleh seorang guru tidak tetap untuk menambah penghasilan.

"Di medsos bisa mendapatkan penghasilan tambahan itu sah-sah saja. Itu hak mereka. Yang kami soal bukan itu, tapi siapa pun lah hati-hati mengunggah sesuatu di medsos. Karena sekarang kan ada undang-undang ITE. Selama tidak menyinggung masyarakat enggak ada masalah. Kalau saya lihat ini malah jadi guyonan. Dari sisi konten menurut saya tidak menyalahi," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengaku sudah melihat utuh video TikTok asli yang diunggah oleh Pak Ribut. Menurutnya dalam hal metode pengajaran di video itu, apa yang disampaikan Ribut sudah benar. Pembahasan tentang Kaum Sodom Nabi Luth itu adalah bagian dari materi mata pelajaran Agama Islam.

"Saya sudah melihat utuh yang TikTok itu. Jadi Pak Ribut itu mengajarnya sudah benar, membahas materi yang diujikan tentang Agama Islam. Nabi Luth memang punya kaum yang namanya Kaum Sodom. Ya, benar. Dia (Ribut) tanya apa kaum sodom itu? Lalu dijawab anak-anak. Ketika (video itu) dipotong-potong, itu yang akhirnya jadi masalah," ujar Agus.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, materi tentang Kaum Sodom itu adalah bagian dari mata pelajaran Agama Islam yang diujikan dalam ujian atau Penilaian Tengah Semester (PTS). Pelajaran Agama Islam yang berkaitan dengan sejarah itu, kata Agus, memang sudah seharusnya disampaikan apa adanya dengan bahasa yang dimengerti oleh anak-anak.

Agus memang sempat memanggil Ribut Santoso ke kantornya. Tapi dia tidak memberikan sanksi apa pun. Dia hanya mengklarifikasi video yang viral itu dan memberikan saran kepada Ribut agar lebih berhati-hati lagi mengunggah konten-konten di medsos, apalagi yang sensitif dan berpotensi menyinggung masyarakat.

Dispendik Lumajang menerima pengaduan masyarakat tentang video Pak Ribut. Warga itu mempertanyakan apakah pendidikan seksual kepada anak-anak usia SD di video Ribut itu sudah benar? Kadispendik Lumajang Agus pun mengklarifikasi, apa yang disampaikan Pak Ribut bukan pendidikan seksual melainkan bagian dari materi Pendidikan Agama Islam.




(fat/fat)


Hide Ads