Sebuah Mobil Terpental Setelah Tertabrak KA di Lamongan, Sopir Luka Berat

Sebuah Mobil Terpental Setelah Tertabrak KA di Lamongan, Sopir Luka Berat

Eko Sudjarwo - detikJatim
Jumat, 25 Mar 2022 23:57 WIB
mobil tertabrak kereta api
Mobil ringsek tertabrak kereta api (Foto: Eko Sudjarwo)
Lamongan -

Kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan mobil kembali terjadi di Lamongan. Kali ini, sebuah mobil tertabrak kereta di perlintasan rel tanpa palang pintu di Desa Paji, Pucuk. Tidak korban jiwa dalam kejadian ini.

Kecelakaan sekitar pukul 22.00 WIB itu bermula ketika mobil Toyota Sienta dengan nopol N 1920 SB yang dikendarai oleh Nasaruddin (45) warga Kebomas, Gresik hendak bertandang ke Desa Tanggungan, Pucuk. Ketika itu, korban dari arah utara, tepatnya dari arah jalan poros nasional hendak menyeberang ke Desa Tanggungan melalui perlintasan tak berpalang pintu yang ada di Desa Paji.

"Informasi dari warga sekitar, korban yang berada di dalam mobil tidak berhenti atau menoleh kanan kiri, tapi langsung menerobos rel ganda," kata Kabid Angkutan Dishub Lamongan Toni Ariantoro kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat yang sama, lanjut Toni, dari arah timur atau dari arah Surabaya meluncur KA 297C KA Parcel Utara yang akan menuju arah barat. Karena tidak berhenti untuk menoleh, mobil akhirnya menabrak KA dan terpental ke samping rel KA.

"Akibat tertemper ini, mobil beserta pengemudi yang ada di dalam mobil terpental," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Toni menyebut tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Sopir Sienta nahas yang berada di dalam mobil selamat meski kendaraan yang ia sopiri terpental ke samping rel. Meski demikian, Nasarudin mengalami luka berat akibat mobil yang ditumpanginya tertabrak KA. Sementara mobil yang tertabrak KA mengalami rusak parah.

"Kondisi pengendara mobil mengalami luka berat," lanjutnya.

Korban, lanjut Toni, saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis setelah dievakuasi dari dalam mobil. Sementara, Sienta sendiri juga langsung dievakuasi agar tidak mengganggu arus KA yang akan melintas.




(iwd/iwd)


Hide Ads