Di balik kecelakaan tunggal pikap terbalik di jalur Ijen, Bondowoso menewaskan 5 orang, rupanya sopir tidak kantongi SIM A. Hingga kini, sang sopir, Surahman (42) warga Desa Gentong, Kecamatan Taman Krocok, mengalami luka parah.
"Pengemudi mobil pikap Daihatsu Grand Max tersebut ternyata tak memiliki surat izin mengemudi," kata Kapolres Bondowoso, AKPB Wimboko, kepada detikJatim, Selasa (22/3/2022).
"Dari olah TKP, kondisi jalan baik. Aspal dan marka jalan juga tampak jelas," imbuh mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopir kendaraan, Surahman (42) warga Desa Gentong, Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso belum dapat dimintai keterangan. Karena mengalami cedera leher serta tangan kiri. Saat ini drawat di RSUD Koesnadi.
Sebelumnya kecelakaan tunggal terjadi di jalan raya Desa Gunung Anyar, Tapen Bondowoso, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (21/3/2022). Pikap jenis Grand Max Nopol P-8347-A mengangkut 27 penumpang terbalik hingga menewaskan 5 orang dan korban luka.
Penumpang merupakan buruh kebun kentang di dataran tinggi Ijen ini hendak pulang ke rumahnya di wilayah Taman Krocok. Diduga kelebihan penumpang, mobil oleng lalu terbalik.
(fat/fat)