Pemkab Pasuruan sangat menyayangkan aksi joget ala TikTok di acara wisuda Madrasah Diniyah (Madin) yang viral beberapa waktu lalu. Pemkab akan memberikan sanksi keras jika kejadian serupa terulang.
"Saya menyayangkan karena ini betul-betul telah mencederai pembangunan Pasuruan berbasis keluarga dan karakter. Dari kejadian ini harus minta maaf kepada Bupati hingga kiai, juga kepada masyakikh maupun NU, karena menjadi pemandangan yang kurang pantas. Apalagi kegiatannya di madrasah yang merupakan tempat menimba ilmu agama," kata Wakil Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron dalam pesan suara yang diterima wartawan, Senin (21/3/2022).
Gus Mujib menegaskan aksi serupa tidak boleh terjadi lagi di masa depan. Jika kejadian serupa terulang, pihak lembaga akan diberikan sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan tidak boleh terjadi lagi. Kalau masih terulang lagi, izin operasional akan kami tarik melalui Kemenag Kabupaten Pasuruan, sebab kemenag yang mengeluarkan izin, kami akan sampaikan ke kemenag agar dicabut. Juga tidak akan diberikan bantuan selama tiga tahun," tegas Gus Mujib.
Menurut Gus Mujib, haflah atau imtihan adalah tasyakuran setelah selesai melaksanakan ujian di TPQ, Madin hingga pondok pesantren. Acara itu seharusnya diisi dengan kegiatan yang sangat Islami.
"Tahun lalu ada kejadian di Kejayan. Sekarang ada lagi. Maka tidak boleh panitia atau kepala lembaga atau yayasan bilang 'saya tidak tahu' (atau) 'itu adalah (acara) sumbangan' tidak boleh begitu. Harus bertanggung jawab," tandas Gus Mujib.
(iwd/iwd)