Pengamanan obyek vital nasional (obvitnas) terus ditingkatkan oleh Polda Jawa Timur. Hal ini untuk menciptakan kondusivitas investasi di wilayah Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta dalam penandatanganan kerjasama penyelenggaran bantuan pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) PT Bumi Suksesindo Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi.
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Direktur PT BSI Boyke Abidin dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta di gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (17/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nico Afinta mengatakan pengamanan obvitnas merupakan tanggung jawab kepolisian. Tujuannya adalah untuk menjamin investasi di daerah bisa berjalan dengan aman.
"Polisi menjamin keamanan investasi di Jawa Timur. Pengamanan ini akan terus kita tingkatkan, untuk mewujudkan kondusifitas investasi di Jatim," katanya, usai penandatanganan MoU di Rupatama Mapolda Jawa Timur, Kamis (17/3/2022).
PT Bumi Suksesindo, kata Nico, satu-satunya perusahaan tambang emas di Jawa ini, merupakan salah satu perusahaan yang menjadi lokasi obvitnas. Polda Jatim memberikan keamanan investasi agar roda perekonomian di sekitar perusahaan terus berjalan.
"Semoga selalu aman dan bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur PT BSI Boyke Abidin menjelaskan, kerja sama ini menjadi dasar pelaksanaan sistem manajemen pengamanan (SMP) Obvitnas PT Bumi Suksesindo secara sah.
Dia berharap kegiatan operasional perusahaan menjadi lebih lancar.
Apabila kegiatan operasional berjalan lancar, kontribusi perusahaan kepada masyarakat maupun pemerintah bisa semakin meningkat.
"Program-program sosial yang selama ini baik semoga semakin baik lagi," katanya.
Boyke menambahkan bahwa PT BSI selalu menerapkan prinsip-prinsip pertambangan yang baik (good mining practices) yang meliputi keselamatan dan kesehatan kerja, keselamatan operasi pertambangan, pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, dan konservasi sumber daya.
Perjanjian kerja sama ini akan berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani. Kegiatan pengamanan akan meliputi seluruh bagian dari operasional perusahaan, antara lain gedung dan perkantoran, hasil pertambangan, kegiatan, dan personel.
(iwd/iwd)