Jembatan Terusan Bojonegoro Tuban ( TBT) yang menghubungkan Kecamatan Kanor-Rengel juga diportal. Portal berbentuk tiang silinder itu dipasang untuk menghalau truk ODOL.
"Sudah sepekan ini. Karena banyak kendaraan over dimension/over load (ODOL) yang melintas di atas jembatan," kata Kadishub Bojonegoro Andik Sudjarwo kepada detikJatim, Rabu ( 16/3/2022).
Portal tiang silinder dengan tinggi 2 meter itu dipasang di tengah jalan berjarak 200 meter sebelum jembatan TBT di Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadishub Bojonegoro juga menjelaskan, untuk truk jenis tronton, bus besar, dan truk gandeng sudah tidak bisa lagi melintas di atas jembatan Kanor Rengel karena telah terpasang portal.
Adanya pemasangan portal ini ternyata juga bentuk respon pemerintah karena pihak pemerintah desa dan kecamatan setempat mengharapkan keberadaan portal tersebut.
"Ini awalnya usulan dari bawah. Baik dari Pemdes Semambung, Kanor maupun Pemdes Ngadirejo, Rengel, Tuban. Sehingga dirapatkan bersama tim forum lalu lintas dari Tuban dan Bojonegoro. Akhirnya kita sepakati dipasang Portal d jalan sekitar jembatan," kata Kadishub Bojonegoro.
Jembatan TBT itu tergolong kelas III dan jika mengacu pada UU Nomor 22/2009 tentang LLAJ, maka jalan dan jembatan kelas III hanya bisa dilalui kendaraan berdimensi tidak melebihi lebar 2,1 meter dan muatan sumbu terberat 8 ton.
(dpe/iwd)