Menyerap aspirasi anak-anak dalam berbagai program pembangunan menjadi salah satu upaya pemenuhan hak anak yang harus dilakukan Pemkab Mojokerto. Oleh sebab itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan instruksi agar anak-anak dilibatkan dalam setiap musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati Ikfina saat memberikan pengarahan di acara pelantikan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto masa bakti 2021-2026, serta rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Mojokerto dalam rangka persiapan evaluasi KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2022.
"Saya belum melihat ada anak-anak di musrenbang kecamatan. Padahal, Forum Anak Majapahit sudah melakukan pendampingan ke tingkat kecamatan sampai desa supaya ada forum anak di tingkat kecamatan dan desa. Maka harus ada perwakilan anak-anak di musrenbang desa dan kecamatan," kata Ikfina di Pendopo Graha Maja Tama Kantor Bupati Mojokerto, Jalan A Yani, Rabu (16/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini menilai belum adanya perwakilan anak-anak di setiap musrenbang tingkat desa dan kecamatan menunjukkan masih rendahnya pemahaman terhadap upaya pemenuhan hak anak. Menurutnya, menyampaikan aspirasi dalam berbagai program pembangunan menjadi hak anak-anak sehingga wajib difasilitasi.
"Kalau tidak memungkinkan diundang dalam forum musrenbang yang resmi, bisa difasilitasi di forum yang lain. Harus ada bukti bahwa kita memberi ruang dan waktu kepada anak-anak untuk menyampaikan keinginan mereka seperti apa dalam pembangunan, menurut kacamata mereka," terang Ikfina.
Pada kesempatan ini, Bupati Ikfina melantik Pengurus P2TP2A Kabupaten Mojokerto masa bakti 2021-2026. Ikfina bersama Kapolres Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Mojokerto didapuk sebagai Pelindung P2TP2A.
Sedangkan Penasihat P2TP2A dijabat Wakil Bupati Mojokerto, Sekda sebagai pembina, Kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mojokerto sebagai penanggungjawab, Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Srikandi sebagai ketua, Ketua LPPA Bina Annisa sebagai wakil ketua.
"Supaya P2TP2A yang baru semakin bisa memberi berbagai bentuk pelayanan, mulai dari pencegahan hingga penanganan yang paripurna dalam bentuk pemberdayaan sampai para korban benar-benar bisa produktif kembali. Semoga P2P2A yang baru menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.
Tidak hanya itu, Bupati Ikfina juga memberi pengarahan untuk rakor Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Mojokerto yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama setelah pelantikan Pengurus P2TP2A. Fasilitator dan Evaluator KLA Kementerian PPPA, Nanang Abdul Chana menjadi narasumber dalam rakor tersebut. Sedangkan peserta rakor adalah 66 kepala OPD dan camat, serta 4 perwakilan Forum Anak Majapahit.
Ikfina menargetkan tahun ini peringkat Kabupaten Mojokerto naik menjadi KLA tingkat Nindya atau Utama. Karena hasil penilaian tahun lalu, Bumi Majapahit menjadi KLA tingkat madya. Untuk mencapai target tersebut, ia meminta setiap unsur Tim Gugus Tugus KLA Kabupaten Mojokerto aktif memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan dalam penilaian yang dilakukan Kementerian PPPA.
"Kalau dokumen tidak terpenuhi, maka otomatis tidak tahu apa saja poin-poin pemenuhan hak anak. Harusnya kita bisa naik ke nindya, setelah itu naik ke utama. Kalau sudah utama, artinya sudah diakui pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan mengedepankan pemenuhan hak-hak anak," tegasnya.
Berkaca dari penilaian KLA terhadap Kabupaten Mojokerto tahun lalu, Ikfina juga meminta keterlibatan kalangan pengusaha. "Perusahaan-perusahaan harus kita undang lagi karena hari ini tidak hadir supaya mereka juga memahami dan berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak anak," tandasnya
(akd/ega)