Fenomena rental kamar kos untuk pasangan bukan suami istri marak di Tulungagung. Tarif sewanya sangat murah, mulai Rp 20 ribu hingga Rp 70 ribu/jam, tergantung fasilitas yang disediakan.
"Renkos jam-jaman, kamar mandi luar, 1 jam 20 k, 2 jam 40 k, 3 jam 55 k, 4 jam 70 k, 5j am 80 k. Fasilitas : kamar mandi luar, tisu, kipas angin, air minum," tulis salah satu akun di grup Facebook.
Unggahan tawaran rental kos serupa juga banyak dijumpai di berbagai grup. Semakin mahal tarif sewa, maka fasilitas yang diberikan akan semakin banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Artista Anindya Putra, membenarkan adanya fenomena rental kos tersebut. Fakta itu didapat saat petugas berulangkali melakukan razia tempat kos.
"Yang lagi marak di Tulungagung ini adalah rental. Dari tiga kali razia terakhir, temuan kami rata-rata rental," ujar Nindya kepada detikJatim, Sabtu (12/3/2022).
Modus pelaku yang merentalkan kamar kos tersebut cukup rapi, sehingga sulit untuk diungkap. Mengingat pelaku bukanlah pemilik tempat kos, namun penyewa kamar kos.
"Jadi pelaku itu menyewa kamar kos dengan sistem bulanan, kemudian direntalkan dengan sistem jam-jaman," jelasnya.
Untuk menjalankan bisnis tersebut, sebagian pelaku berjumpa dengan pemakai jasa di luar tempat kos, guna melakukan pembayaran dan penyerahan kunci kamar.
"Bahkan ada yang tidak saling ketemu. Yang kena razia terakhir itu uang sewa diminta ditaruh di kamar," kata Nindya.
Dari beberapa kali razia, pihaknya mengaku kamar yang direntalkan rata-rata tidak dihuni oleh sang penyewa. Indikasinya, di dalam kamar kos tidak ditemukan pakaian atau barang pribadi penyewa.
"Rental kamar kos ini sebagian besar di tempat kos yang tidak ada induk semangnya langsung atau tidak berdampingan dengan pemilik kos," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Genot ini, menjelaskan para pemakai jasa kamar kos rental tersebut adalah pasangan kekasih. Mereka lebih memilih tempat kos karena dinilai lebih murah dan aman.
"Iya, rata-rata pasangan kekasih, kekasih ini adalah pacar atau selingkuhan," katanya.
Pihaknya mengaku belum menemukan secara langsung adanya praktik prostitusi terselubung atau jual beli jasa seksual di antaranya penyewa rental kamar kos. "Kalau dugaan prostitusi belum kami temukan langsung, mereka yang terjaring mengakunya ya kekasih," jelasnya.
Terkait fenomena rental kos tersebut pihaknya telah berulang kali melakukan razia dan pembinaan terhadap pasangan bukan suami istri yang terjaring. Selain itu pihaknya juga memanggil pemilik tempat kos untuk dilakukan pembinaan.
"Untuk pemilik kos, mereka rata-rata tidak tahu adanya kamar kos yang direntalkan, karena pelakunya itu adalah penyewa," imbuhnya.
Sedangkan terkait adanya potensi prostitusi terselubung, pihaknya menyerahkan proses tersebut kepada aparat kepolisian. "Kami beberapa kali juga razia gabungan, kalau ada dugaan pelanggaran pidana maka kami serahkan ke unit PPA. Kalau kami lebih ke penegakan perda terkait perizinan tempat kos maupun ketentraman dan ketertiban umum," imbuhnya.
"Kalau ada pasangan bukan suami istri yang kena razia kami amankan dan lakukan pembinaan, kalau belum menikah kami panggilkan orang tuanya dan kalau sudah menikah kami panggilkan pasangannya," tandas Nindya.
(iwd/iwd)