SDN Torjunan 3 Sampang Sempat Disegel Gegara Pemborong Belum Dibayar

SDN Torjunan 3 Sampang Sempat Disegel Gegara Pemborong Belum Dibayar

Kamaluddin - detikJatim
Jumat, 11 Mar 2022 13:58 WIB
penyegelan ruang kelas di SDN Torjunan 3 Sampang
Ruang kelas SDN Torjunan 3 Sampang disegel (Foto: Dok. Adi)
Sampang -

Semua ruang kelas di SDN Torjunan 3, Robatal, Sampang, sempat disegel pemborong. Penyegelan dilakukan karena pemborong belum dibayar lunas.

Kepala Sekolah SDN Torjunan 3 Sofiah mengatakan penyegelan dilakukan pada Kamis (10/3) usai siswa pulang setelah Penilaian Tengah Semester (PTS). Penyegelan dilakukan dengan memasang kayu berpalang di tiap ruang kelas.

"Sekitar pukul 11.00 WIB, pemborong datang minta izin ke sekolah untuk minta izin baik-baik untuk menyegel ruang kelas sekolah. Alasannya bahwa pembayaran pembangunan gedung belum lunas," ujar Sofiah kepada wartawan, Jumat (11/03/2022)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyegelan ini langsung mendapatkan respons dari pihak terkait yang kemudian segera berkoordinasi dengan pihak pemborong. Akhirnya tadi pagi sebelum ujian dimulai, segel di tiap ruang kelas dibongkar.

penyegelan ruang kelas di SDN Torjunan 3 SampangFoto: Dok. Adi

Pemborong bersedia membuka segel dengan toleransi para siswa masih menjalani ujian. Ada 127 siswa SDN Torjunan 3 yang mengikuti PTS.

ADVERTISEMENT

"Tidak sampai ada KBM di luar kelas aeperti informasi di luaran. Tadi pagi sudah bersih semua, palang pintu yang kemarin ditutup sudah dibuka. Sehingga kegiatan ujian hari ini tetap bisa berjalan kembali," kata Sofia.

Sofia mengatakan pihak sekolah hanya berharap penyelesaian persoalan tersebut bisa tuntas sehingga tidak mengorbankan proses belajar siswa.

"Harapan saya selaku kepala sekolah ya persoalan ini terselesaikan sehingga siswa bisa belajar dengan tenang, guru guru bisa mengajar dengan normal," harap Sofiah.

Sementara itu, Kadisdik Sampang Edi Subinto mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan di Kecamatan Robatal terkait penyegelan SDN Torjunan 3. "Sekarang sudah dibuka kok dan proses Belajar Mengajar sudah jalan," ujar Edi.

Terkait tuntutan pemborong pembangunan gedung SD yang belum terbayarkan, Edi, mengaku hal itu bukan ranah Dinas Pendidikan.

"Kalau permasalahan lainnya kami tidak tahu. Pembangunan Gedung Sekolah itu dari Kementerian PU pada tahun 2019 dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar lebih, kami Pemerintah daerah hanya penerimah hibah. Saya kaget juga kok masih belum selesai. tapi sepertinya sudah ada pihak terkait yang sudah berkoordinasi dengan pemborong," kata Edi.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads