Warga Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Blitar secara sukarela memasang banner peringatan perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu. Banner berisikan peringatan itu dipasang di lokasi yang rawan kecelakaan kereta api.
Salah satu warga, Kusna mengatakan perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan tanpa sirene tersebut rawan terjadi kecelakaan. Sedikitnya ada tiga Kecelakaan KA terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Kecelakaan KA diduga terjadi akibat tidak berfungsinya early warning system (EWS) yang terpasang.
"Sirene yang dipasang di sini tidak berfungsi. Untuk itu kami pasang banner peringatan, supaya pengendara paham dan lebih hati -hati," ujar Kusna saat dikonfirmasi detikJatim,Kamis (10/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kusna menyebut warga sudah sering melaporkan kerusakan sirene alias EWS tersebut ke pihak Dishub Kabupaten Blitar. Namun hasilnya nihil. Sejumlah sumber menyebut, EWS tersebut merupakan kewenangan dari Pemprov Jatim.
"Sudah sering lapor kalau alatnya rusak dan sering kejadian laka KA. Tapi ternyata jalan dan alatnya itu kewenangannya provinsi," terangnya.
Menanggapi kerusakan sirene pada perlintasan KA itu, Kepala Dishub Kabupaten Blitar Budi Kusumarjaka menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan kepada Dishub Jawa Timur. Hasilnya, kewenangan mengenai keberadaan EWS pada perlintasan KA itu akan diserahkan ke pemerintah daerah, yakni Pemkab Blitar.
"Kami sudah mendapatkan jawaban dari Dishub Jatim kalau untuk EWS akan diserahkan ke pemda. Termasuk untuk perbaikan dan sebagainya akan kami lakukan setelah ada penyerahan dan perjanjian secara resmi, hitam di atas putih," jelasnya.
Budi menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu. Khususnya pengendara harus memperhatikan kondisi kanan dan kiri sebelum melintas.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar masing-masing desa dapat menyediakan petugas jaga sukarela di perlintasan KA.
"Untuk saat ini yang kami sediakan petugas jaga baru satu lokasi saja, di Desa Sumberjo Kecamatan Talun. Yang lainnya bertahap. Tapi kami sudah koordinasi dengan pihak desa agar memanfaatkan dana desa," jelas Budi.
Sementara total ada sekitar 76 titik lokasi perlintasan KA tanpa palang pintu di Kabupaten Blitar. Dari semua titik lokasi, hanya ada satu perlintasan KA yang sudah dilengkapi dengan petugas jaga. Sedangkan, sisanya belum ada karena minimnya anggaran dari Pemkab Blitar.
(hil/fat)