Kata Dishub Jatim soal Kecelakaan Kereta Api dan Bus yang Tewaskan 5 Orang

Kata Dishub Jatim soal Kecelakaan Kereta Api dan Bus yang Tewaskan 5 Orang

Tim detikJatim - detikJatim
Minggu, 06 Mar 2022 07:45 WIB
Sebuah bus tertabrak kereta api di perlintasan Tulungagung. Empat orang tewas dalam kecelakaan itu, Minggu, 27/2/2022.
Kereta Api Dhoho yang kecelakaan/Foto: Mahar Qoirunsyah
Surabaya -

Peristiwa kecelakaan terjadi antara Kereta Api Dhoho dan Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Minggu (27/2/2022). Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim) memberikan tanggapannya.

"Kami ndak punya kewenangan, karena kecelakaan itu berada di jalan kabupaten sesuai KM 94, (sehingga) menjadi kewenangan teman teman Dishub Kabupaten," kata Kepala Dishub Jatim, Nyono.

Nyono juga mengatakan, membuka dan menutup perlintasan bukan kewenangan Dishub Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kewenangan membuka dan menutup pintu perlintasan KA berada di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Jakarta, melalui UPT-nya yaitu Balai Teknik Perkeretaapian Jatim. Jadi Pemprov tidak punya kewenangan Mbak," jelas dia.

Sebelumnya, Bus Harapan Jaya tertabrak Kereta Api Dhoho di perlintasan tak berpalang pintu di Desa Ketanon, Kedungwaru, Tulungagung. Kecelakaan pada Minggu (27/2) pukul 05.16 WIB ini menewaskan 5 orang dan melukai 14 lainnya.

ADVERTISEMENT

"Empat korban meninggal di lokasi, satu korban meninggal di rumah sakit. Total meninggal ada lima. Yang luka-luka ada 14 baik luka berat dan luka ringan," ujar Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto kepada wartawan di lokasi.

Kerasnya tabrakan membuat lokomotif penyok. Hidung lokomotif melesak ke dalam dan juga memecahkan kaca ruang masinis. Kondisi bus lebih parah. Separuh badan bus terutama badan kanannya hancur. Warga yang melihat menyebut bahwa ada sebagian penumpang yang terlempar keluar bus saat tertabrak kereta api.




(hse/sun)


Hide Ads