Satgas COVID-19 Banyuwangi membubarkan kesenian Janger yang menimbulkan kerumunan massa. Kesenian Janger dalam hajatan warga di Kecamatan Purwoharjo ini dibubarkan saat pertunjukan akan berlangsung.
Pembubaran kesenian Janger ini digelar di rumah H (46), warga Dusun Bulurejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Kamis (24/2) malam. Pembubaran dilakukan oleh forum komunikasi Kecamatan (Forpimka) Pesanggaran.
"Memang benar kita bubarkan karena menimbulkan kerumunan," ujar Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan kepada detikJatim, Jumat (25/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesenian Janger merupakan kesenian asli Banyuwangi yang berisikan cerita dan tarian. Janger menjadi salah satu kesenian yang memiliki daya tarik yang tinggi di masyarakat setelah kesenian jaranan. Oleh karena itu, kerumunan massa tak terelakkan ketika ada kesenian tersebut.
"Memang sangat banyak pecinta Janger. Sehingga kerumunan massa pasti ada," tambahnya.
Alasan pembubaran itu, kata Budi, karena antisipasi penularan COVID-19. Karena saat ini, wilayah Kecamatan Purwoharjo penularan COVID-19 sangat tinggi.
"Ini kebijakan yang kita lakukan agar penularan COVID-19 bisa diminimalisir," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Purwoharjo, Taufik Rohman mengaku Forkopimka telah memberikan peringatan kepada pemilik hajatan untuk tidak mengelar kesenian Janger.
"Kita sudah peringatkan agar tidak menyelenggarakan hiburan yang mengundang masa, mengingat penyebaran COVID-19 di wilayah Purwoharjo meningkat, namun masih saja digelar," tegasnya.
Pihaknya tak melarang masyarakat untuk menggelar hajatan. Asal, menghadirkan kesenian yang menimbulkan kerumunan.
"Kita tidak melarang warga mengadakan hajatan asal jangan ada hiburan. Karena hiburan itu bisa menimbulkan kerumunan warga," pungkasnya.
(iwd/iwd)