Seorang ibu rumah tangga (IRT) tewas tertabrak kereta api (KA) Wijaya Kusuma jurusan Cilacap-Banyuwangi. Sebelum tewas, korban disebut sempat meninggalkan rumah tanpa pamit.
Korban yakni SNH, warga Desa/Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwang. Perempuan berusia 27 tahun ini tertabrak KA di KM 3+200, petak Jalan Rogojampi-Banyuwangi, masuk Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, sekitar pukul 05.26 WIB.
"Sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB, korban keluar melalui pintu belakang rumahnya tanpa pamit," jelas Kapolsek Kabat AKP Edi Susanto kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengetahui korban tidak ada di rumah, sang suami Hendri Setyawan berusaha mencari. Namun, upaya pencarian ini tak menemui hasil.
Singkat cerita, sekitar pukul 07.00 WIB, suami korban dikejutkan dengan kabar jika ada seorang perempuan tertabrak kereta, dengan ciri-ciri mirip istrinya.
"Suami korban kemudian mendatangi TKP. Setelah dilihat dan diyakini, bahwa benar korban adalah Siti Nur Hidayah yang tidak lain adalah istrinya," jelas Edi.
Edi menambahkan, dari hasil keterangan masinis, pihaknya sudah berkali-kali membunyikan klakson kereta pada saat melintas di lokasi kejadian. Namun, perempuan tersebut tak menanggapi.
"Masinis melihat di lokasi kejadian terdapat seorang perempuan di jalur rel KA yang sedang berjalan dari arah selatan ke utara," kata Edi.
Sang masinis, lanjutnya, berupaya melakukan pengereman dan membunyikan klakson kereta, akan tetapi korban sama sekali tidak menghiraukan.
"Karena jarak yang terlalu dekat, akhirnya korban tertemper kereta api. Akibatnya korban meninggal dunia di TKP," pungkas Edi.
(hil/hil)