Surabaya masih bertahan di PPKM Level 3 minggu ini. Namun, sejumlah aturan yang diterapkan pada PPKM Level 3 meski tidak jauh berbeda dengan aturan PPKM level 1 dan 2.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, jam malam Surabaya pada PPKM Level 3 adalah pukul 00.00. Sebab, ada sebagaian tempat umum yang baru dibuka mulai pukul 18.00 WIB.
"Jam malam tetap pukul 00.00 WIB. Karena PPKM level 3 yang ada di Inmendagri ini berbeda dengan level 3 varian Delta," kata Eri saat diwawancara detikJatim Kamis (24/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, kapasitas pasar tradisional kini 60 persen. Sedangkan pusat perbelanjaan atau mall masih boleh dikunjungi anak-anak.
"Anak-anak boleh masuk mall, tapi didampingi orang tua," kata Eri.
Kemudian untuk makan di tempat atau dine-in, durasinya 60 menit.
"Dine in tetap satu jam, dulu juga sama. Boleh dine tapi 1 jam ganti orang," jelasnya.
Menurut Eri, aturan PPKM Level 3 hanya membatasi jumlah orang dalam berkegiatan, namun kegiatan ekonomi tetap berjalan. Maka dia meminta agar warga mematuhi aturan PPKM level 3.
"Karena aturan PPKM level 3 yang ada di Inmendagri tidak menyinggung tentang penutupan. Kegiatan yang kita lakukan tetap berjalan seperti biasanya cuman ada pembatasan-pembatasan jumlah," ujar Eri.
Eri bersyukur bahwa semua kegiatan ekonomi tetap berjalan meski harus PPKM Level 3. Sehingga tetap bisa menggerakkan ekonomi di Kota Surabaya.
Pemkot juga akan terus menjaga warga di dalam tempat publik dengan aplikasi PeduliLindungi. Sebab, protokol kesehatan harus tetap berjalan. Sama halnya dengan swab massal dan swab hunter yang terus dilakukan.
"Semua mall harus menunjukkan jumlah pengunjung, kembali seperti awal dahulu. Kemudian, warga Surabaya harus tetap tenang dan tidak perlu panik, tetap jaga protokol kesehatan dan konsumsi vitamin agar imun tubuh tetap terjaga," pungkas Eri.
(hse/fat)