Polisi Sebut Patung yang Rusak di Pura Kediri Terjadi Bukan Karena Sengaja

Polisi Sebut Patung yang Rusak di Pura Kediri Terjadi Bukan Karena Sengaja

Andhika Dwi Saputra - detikJatim
Jumat, 18 Feb 2022 19:19 WIB
patung rusak di pura kediri
Polisi di lokasi kejadian (Foto: Andhika Dwi Saputra)
Kediri -

Polisi menggelar dialog bersama Forkopimda, Kecamatan, FKUB, PHDI Kabupaten Kediri. Dialog digelar menindaklanjuti laporan peristiwa rusaknya Patung Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo di Dusun Kalinanas, Desa Kalipang, Grogol, Kabupaten Kediri.

Tiga poin penting berhasil disepakati dalam pertemuan tersebut setelah mendengarkan berbagai keterangan dari berbagai unsur.

"Kita sudah putuskan ada tiga poin penting yang akan kita sampaikan setelah menggelar pertemuan. Yakni pertama semua pihak menahan diri dengan mengedepankan siskamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kedua, pihak Kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan hingga terang peristiwa tersebut. Ketiga, tidak ada pihak yang memperkeruh situasi saat ini dengan menyebarkan berita hoaks," ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkan Wahyudi, dalam peristiwa ini patut diduga yang terjadi bukanlah perusakan, namun rusak bukan disengaja. Dasarnya yakni karena bekas-bekas dari patung dikembalikan tempat semula.

"Ada kemungkinan truck atret (mundur) atau sepeda motor yang remnya kurang maksimal mengakibatkan menabrak dan mengenai patung dan pohon-pohon kecil / bunga yang ada dekitar patung yang didapati rusak. Saat ini TNI - Polri melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini hingga terang. Yang jelas penyelidikan masih berlanjut dan laporan perkembangan akan terus kami kabarkan," imbuh Wahyudi.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui Pura Jaya Amijoyo sebagai tempat ibadah umat Hindu ranah pengelolaan dan pembinaannya ada di Kementerian Agama. Pura tersebut juga baru dalam tahap renovasi pada TMMD ke-112 oleh Kodim 0809 Kediri pada tahun 2021 kemarin.

Sementara itu hasil Koordinasi, Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) dengan Eko Priatno, arkeolog Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri menyatakan Pura dan patung yang rusak tersebut tidak termasuk dalam kategori cagar budaya.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads