Lapor Cak beres! Kini di bantaran Sungai Sidokepung, Buduran, Sidoarjo sudah terpasang spanduk 'Dilarang Membuang Sampah di Sepanjang Jalan Ini'.
Dalam spanduk juga dijelaskan, pelanggar imbauan tersebut akan dikenakan sanksi denda.
Sebelumnya dilaporkan lewat kolom Lapor Cak, sampah memenuhi bantaran Sungai Sidokepung, Buduran, Sidoarjo. Sampah dalam plastik ini dibuang oleh warga sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Mereka yang melakukannya tidak punya kesadaran jika bantaran sungai ini bukan tempat sampah. Pak bupati, tolong, beri papan peringatan jika bantaran sungai itu bukan tempat sampah," berikut laporan warga yang diterima detikjatim, Kamis (27/1).
Yuk! saat ini warga Jatim bisa melapor lewat Lapor Cak, demi perubahan yang lebih baik.
(sun/fat)