Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk salah seorang staf ahlinya menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek. Pejabat tersebut bertugas hingga ada sekda definitif.
Penunjukan Staf Ahli Gubernur Pemerintahan, Hukum dan Politik, Andrianto sebagai Pj Sekda Trenggalek tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 821:/452/204/2022. Andrianto menggantikan posisi plh sekda sebelumnya, Anik Suwarni.
Pj Sekda Trenggalek tersebut dikukuhkan dan pengambilan sumpah janji oleh Bupati Mochamad Nur Arifin di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Jumat (4/2/2022). "Selamat datang Pak Andrianto menjadi keluarga Pemkab Trenggalek," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya berharap kedatangan pejabat sekda tersebut akan membantu pemerintah Trenggalek dalam menjalankan roda pemerintahan. Terlebih di masa pandemi ini membutuhkan kinerja ekstra untuk memulihkan perekonomian.
Meskipun Andrianto masih berstatus Pj, namun diharapkan mampu bekerja secara maksimal dalam pengabdiannya di Kabupaten Trenggalek.
"Segera tancap gas, karena tahun 2022, 2023 dan 2024 merupakan tahun krusial. Dan yang lainnya saya harapkan bisa segera membaur dan membuka diri untuk berkerja cepat," ujarnya.
Bagi Bupati, Andrianto bukanlah sosok yang asing, sebab yang bersangkutan telah beberapa kali kerjasama dengan Pemkab Trenggalek. Bahkan, Andrianto merupakan dosen Bupati Arifin di jenjang S2 Universitas Airlangga.
Rencananya Pj Sekda Trenggalek tersebut akan bertugas hingga adanya sekda definitif.
(fat/fat)