DPRD Kota Kediri Minta Pemkot Evaluasi Mutasi Jabatan

DPRD Kota Kediri Minta Pemkot Evaluasi Mutasi Jabatan

Andhika Dwi Saputra - detikJatim
Senin, 31 Jan 2022 21:59 WIB
dprd kota kediri
Foto: Andhika Dwi Saputra
Kota Kediri -

DPRD Kota Kediri meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri segera melakukan sejumlah hal terkait mutasi jabatan. Mutasi jabatan tersebut dianggap perlu dievaluasi.

Keputusan itu adalah hasil dari hearing anggota DPRD Kota Kediri terkait mutasi jabatan yang beberapa bulan lalu dilaksanakan oleh Pemkot Kediri.

"Jadi rapat ini kita lakukan sebagai fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja dari BKPSDM Kota Kediri, mulai dari adanya jabatan di lingkungan Pemkot Kediri yang kosong dan mutasi jabatan yang baru saja dilakukan Pemkot Kediri," ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Reza Dharmawan, Senin (31/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat tersebut, Komisi A DPRD Kota Kediri memberikan sejumlah rekomendasi. Pertama untuk segera mengisi jabatan di lingkungan Pemkot Kediri yang masih kosong paling lama dalam waktu kurang lebih 3 bulan.

Kedua, melaksanakan evaluasi tentang mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Kediri dengan tetap mempertimbangkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK). Pihak Eksekutif dalam hal ini kepala BKPSDM Kota Kediri menyatakan sanggup melaksanakan hasil rekomendasi yang diketahui bersama.

ADVERTISEMENT

Menanggapi rekomendasi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit mengatakan untuk 2 poin rekomendasi yang diberikan DPRD Kota Kediri Bagus akan segera melaksanakan poin ke 1.

Namun untuk poin Ke 2, Pemkot Kediri masih akan berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN)

"Benar kami baru saja melakukan rapat bersama dengan DPRD Kota Kediri terkait BKPSDM, ada dua rekomendasi. Kalau untuk poin pertama pengisian jabatan kosong di Pemkot Kediri akan segera kami lakukan, sedangkan poin ke 2 mengenai evaluasi tentang mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Kediri dengan tetap mempertimbangkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK), Pemkot Kediri akan menunggu koordinasi dan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Bagus.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads