Lima pegawai Kantor Imigrasi Klas I Malang positif COVID-19. Untuk menekan penyebaran virus, Imigrasi menutup sementara kantor pelayanan hingga 1 Februari 2022.
Pantauan di lokasi, pagar pintu masuk Kantor Imigrasi Klas I Malang di Jalan Raden Panji Suroso, Kota Malang, terlihat tutup. Sebuah pengumuman dari lembaran kertas ditempel dalam pagar.
Tertulis dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 pelayanan keimigrasian Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) ditutup sementara mulai 31 Januari 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan ini berlaku untuk sejumlah kantor pelayanan yakni di Kantor Imigrasi Klas I Malang, Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Probolinggo, Unit Pelayanan Paspor di Lippo Plaza Kota Batu, dan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kota Probolinggo.
Adanya penutupan pelayanan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 dibenarkan oleh Kantor Imigrasi Klas I Malang.
"Iya benar, ada lima karyawan kami yang dinyatakan positif (COVID-19). Maka terhitung mulai tanggal 31 Januari 2022 hingga tanggal 01 Februari 2022 Kantor Imigrasi Klas 1 Malang ditutup," ujar Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Joko Widodo saat dikonfirmasi detikcom, Senin (31/1/2022).
Joko membeberkan, dari kelima karyawan terpapar COVID-19 terdiri dari empat orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Imigrasi, dan satu orang adalah pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
"Dari lima itu, empat ASN dan satu orang adalah PPNPN (Sopir)," bebernya.
Kantor Imigrasi Klas I Malang melakukan langkah pencegahan sebaran virus COVID-19, yakni memberlakukan work form home untuk seluruh karyawan.
Selain itu, juga dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan di seluruh ruang kantor. "Langkah berikutnya adalah tracing tes antigen kepada seluruh karyawan 2 Febuari nanti," ungkapnya.
Joko menambahkan, bagi para pemohon pelayanan keimigrasian yang telah mendapatkan antrean pada 31 Januari 2022, dapat menggunakan aplikasi APAPO.
"Dan untuk pelayanan baru di Imigrasi Malang dilakukan pada 2 Februari 2022. Bagi yang sudah mendapatkan jadwal pelayanan (Sudah melakukan pembayaran) lewat aplikasi M-Paspor tanggal 31 Januari 2022 silahkan melakukan reschedule ke hari rabu 2 Februari 2022," pungkasnya.
(fat/fat)