Enam warga pemilik rumah yang terdampak pagar beton perumahan di Dusun Karangwaru, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, akhirnya mendapatkan akses. Secara simbolis sebagian pagar beton dibuka sesuai hasil kesepakatan antara warga dengan pengembang.
"Jadi kemarin secara simbolis dibuka sebagian dari tembok pagar perumahan. Memang dipilih yang ukuran paling kecil, karena belum ada alat untuk mengangkat beton," ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma kepada detikcom, Kamis (27/1/2022).
Menurut Khairul, langkah pembukaan sebagian pagar beton menunjukan adanya komitmen bahwa akses jalan bagi warga akan dibuat. Hal itu sesuai kesepakatan antara pengembang dan warga, akses jalan mempunyai lebar sekitar 1,5 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang pembukaan titik akses jalan, begitu dengan teknisnya adalah kewajiban pengembang. Yang dilakukan kemarin dengan membuka sebagian tembok beton adalah komitmen bahwa adanya akses jalan telah disepakati," tuturnya.
![]() |
"Sesuai kesepakatan kemarin, antara warga dan pengembang selebar 1,5 meter. Dan nantinya ada di dua titik. Dimana saja itu, warga dan pengembang yang menentukan. Untuk yang simbolis kemarin akan kembali ditutup," sambungnya.
Khairul mengungkapkan bahwa fokus penyelesaian pasca berdirinya pagar beton adalah persoalan sosial. Saat ini, warga sudah bisa kembali berinteraksi dengan sebagian tembok dibuka.
"Dengan dibuka sebagian tembok sudah membuat warga sudah senang. Karena mereka kembali bisa berinteraksi. Fokus kita kemarin, memediasi agar persoalan sosial terselesaikan dahulu," ungkapnya.
Khairul menambahkan, pengembang meminta diberi tenggat waktu selama satu sampai dua pekan. Untuk membuat dua titik akses jalan yang telah disepakati.
"Pengembang minta waktu satu sampai dua pekan, karena dibutuhkan crane untuk membuka tembok sebagai akses jalan warga. Dua titik dengan lebar 1,5 meter," imbuhnya.
Sebelumnya, pembukaan dinding tembok secara simbolis dilakukan bersama Muspika Singosari, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, warga dan pengembang. Sementara dinding pagar yang dibuka memiliki panjang kurang dari meter.
(iwd/iwd)