Truk Pasir di Ponorogo yang Kelebihan Muatan Terjaring Operasi dan Ditilang

Truk Pasir di Ponorogo yang Kelebihan Muatan Terjaring Operasi dan Ditilang

Charolin Pebrianti - detikJatim
Kamis, 27 Jan 2022 14:17 WIB
Truk muat tambang pasir di Ponorogo
Truk tambang pasir terjaring operasi/Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo -

Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo bersama Satpol PP melaksanakan operasi dump truk tambang pasir yang kelebihan tonase atau muatan. Ini dilakukan untuk menjaga kualitas insfrastruktur jalan.

"Kita ingin menjaga kualitas infrastruktur, terutama jalan-jalan yang dilewati truk hasil tambang," tutur Kadishub Ponorogo Endang Retno Wulandari kepada detikjatim, Kamis (27/1/2022).

Retno menambahkan operasi terutama difokuskan di jalan Kecamatan Jenangan dan Sampung yang terdapat tambang pasir di Ponorogo. Hasilnya, ada 8 kendaraan yang berhasil diberhentikan untuk membuang kelebihan pasir yang dimuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita suruh mereka menurunkan muatan, seperes (rata bak) sopir juga kita suruh menurunkan," terang Retno.

Truk tambang pasir yang terjaring ini, lanjut Retno, dilakukan penindakan tilang. Menurutnya pada operasi kali ini juga akan dievaluasi untuk ke depannya.

ADVERTISEMENT

"Kita mau bangun strategi, supaya mereka jera. Kalau ditilang saja, mereka tetap bisa jalan selama proses tilang," imbuh Retno.

Selain menggelar operasi, Dishub Ponorogo bakal membuat regulasi bagi truk penambang pasir. Regulasi itu meliputi muatan dan sanksinya. Sebab dengan begitu, insfrastruktur tidak rusak.

"Saya harap ada kesadaran seluruh masyarakat, terutama sopir yang mengangkut. Karena jalan kita sudah rusak," pungkas Retno.




(abq/iwd)


Hide Ads