Ketua Tim Uji Klinis, Dr dr Dominicus Husada DTM&H MCTM(TP) SpA(K) mengatakan tidak ada anak-anak yang uji klinis fase 1. Hanya usia dewasa.
"Dewasa untuk usia 18 tahun ke atas. Tidak ada batas atas usia, karena kelompok tua (lansia) juga masuk," kata dr Dominicus saat dihubungi detikJatim, Selasa (25/1/2022).
Sedangkan untuk tahapan anak-anak, harus menunggu uji klinis pada dewasa selesai. Jika hasil uji klinis pada range dewasa berhasil, maka bisa untuk anak-anak.
"Anak-anak harus melewati dewasa dulu, kalau dewasa oke dan aman, baru boleh menyentuh anak. Tidak boleh menyentuh anak dulu sebelum dewasa terbukti baik," jelasnya.
"Seperti vaksin COVID-19 sekarang ini saja itu tidak untuk anak, untuk dewasa dulu. Kalau dewasa terlampaui tahapannnya baru untuk anak-anak," tambah dia.
(fat/fat)