Gerindra Jatim Adukan Edi Mulyadi Soal Prabowo 'Macan Jadi Mengeong'

Gerindra Jatim Adukan Edi Mulyadi Soal Prabowo 'Macan Jadi Mengeong'

Amir Baihaqi - detikJatim
Senin, 24 Jan 2022 20:51 WIB
DPD Gerindra Jatim laporkan Edy Mulyadi
DPD Gerindra Jatim laporkan Edy Mulyadi/Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - DPD Gerindra Jatim melaporkan Edy Mulyadi ke polisi. Aduan itu merupakan buntut ucapan Edy Mulyadi terhadap Ketua Umum Gerindra sekaligus Menhan Prabowo Subianto soal 'Macan Jadi Mengeong'.

"Jadi saya sebagai kader Partai Gerindra Jatim sekaligus wakil ketua DPD Gerindra Jatim hari ini siang ini melaporkan Edy Mulyadi," terang Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Hidayat di Mapolda Jatim, Senin (24/1/2022).

Menurut Hidayat pernyataan Edy Mulyadi terhadap Prabowo dinilai telah menyakiti hati seluruh kader Gerindra. Ucapan Edy Mulyadi juga dinilai telah memenuhi ujaran kebencian dan mencemarkan nama baik.

"Sangat menyinggung perasaan kader. Di situ ada ujaran kebencian, ada upaya mencemarkan nama baik, menghina Ketua Umum Gerindra sekaligus menhan, publik figur, tokoh panutan," ujar Hidayat.

Hidayat mengungkapkan aduan ini juga merupakan dorongan dari masyarakat luas yang telah diterimanya. Karena ucapan di Edy Mulyadi bisa menimbulkan konflik horisontal.

"Pernyataannya itu berpotensi menimbulkan konflik horisontal kami selaku anggota dewan juga menerima masukan banyak desakan proses hukum yang bersangkutan karena pernyataannya sudah tidak bisa ditolerir lagi," tegasnya.

Dia menyontohkan kata-kata Edy Mulyadi yang menyebut Prabowo seperti "Mengeong". Hidayat menilai kata itu dinilai menyamakan Prabowo dengan binatang.

"Ada beberapa pernyataan ada kata-kata seperti mengeong artinya diibaratkan ketua umum kami ini salah satu binatang," ujarnya.

Sementara itu aduan DPD Gerindra Jatim kepada Edi Mulyadi diterima pada Senin (24/1) sekitar pukul 15.00 WIB oleh Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, Kanit IV Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, bersama dengan Aipda Donny Krisnawan.

Dalam surat keterangan penerima pengaduan tersebut, telah dibubuhi tanda tangan dan cap stempel basah bertuliskan Staf Direskrimsus Polda Jatim.


(abq/fat)


Hide Ads