Kerap Balapan di Raya Blitar, Puluhan Motor Berknalpot Brong Diamankan

Kerap Balapan di Raya Blitar, Puluhan Motor Berknalpot Brong Diamankan

Erliana Riady - detikJatim
Senin, 24 Jan 2022 08:29 WIB
razia balap liar polresta blitar
Razia balap liar/Foto: Istimewa (Dok Polresta Blitar)
Blitar -

Sebanyak 27 motor berknalpot brong diamankan petugas Polresta Blitar. Pengamanan ini berdasarkan laporan warga yang terganggu suara bising karena mereka balapan liar di jalan raya.

Beberapa warga Kota Blitar melaporkan keresahan mereka mendengar bisingnya suara knalpot motor dalam sepekan terakhir. Selain masalah suara, mereka juga melaporkan maraknya aksi balap liar di beberapa jalan utama di Kota Blitar.

Dari beberapa laporan warga yang menyertakan video balap liar, petugas Polresta Blitar menggelar operasi penertiban dan pengamanan. Ada tiga lokasi yang semalam menjadi sasaran operasi. Yakni di Jalan Cemara, Tanjung dan Diponegoro. Atau sekitar Taman Kebonrojo yang menjadi lokasi favorit bikers. Selain itu, patroli juga dilaksanakan di sekitar Pasar Srengat yang juga masuk wilayah hukum Polresta Blitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari wilayah Srengat, kami amankan sebanyak 12 unit motor. Mereka ini adik-adik kita yang menggelar balap liar pada Minggu malam," kata Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol H. M.S. Yusuf, Senin (24/1/2022).

Sementara di dalam kota, sebanyak 15 unit sepeda motor juga diamankan. Pengamanan diterapkan bagi motor yang berknalpot brong dan yang ikut aksi balap liar.

ADVERTISEMENT

Para pemilik motor yang diamankan, harus melengkapi beberapa syarat jika akan mengambilnya di Mapolresta Blitar. Pertama, harus membawa knalpot bawaan motor dan memasangnya sendiri, kedua membawa surat keterangan dari orang tuanya dan mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka.

"Knalpot brongnya kami sita. Jadi mereka harus bawa yang asli, dipasang sendiri disini. Dan bersama orang tuanya kesini, bikin surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," jelas Kabag Humas Polresta Blitar, Iptu Achmad Rochan.




(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads