Ada kabar baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berlibur ke China. Kini, WNI dapat transit di Negeri Tirai Bambu selama 10 hari tanpa visa.
Dilansir detikNews, Indonesia menjadi negara ke-55 ditambahkan dalam program transit bebas visa oleh China, seperti dikutip dari media China, Xinhua, Kamis (12/6/2025). Masuknya Indonesia dalam program itu lantaran telah memenuhi kebijakan tersebut.
Otoritas Imigrasi China menerangkan, WNI dapat masuk tanpa visa melalui salah satu dari 60 pelabuhan apabila telah memenuhi syarat. Selama 10 hari atau 240 jam, turis Indonesia dapat tinggal sebelum melanjutkan perjalanan ke negara selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan, adanya kebijakan tersebut adalah bagian dari usaha China dalam meningkatkan pertukaran internasional dan perjalanan.
Sebelumnya, China menerapkan pelonggaran visa baru bagi kelompok wisata dari negara Asia Tenggara (ASEAN). Berkat kebijakan tersebut negara ASEAN dapat mengunjungi Xishuangbanna hingga enam hari dengan bebas visa.
Xishuangbanna adalah tempat wisata populer yang terletak di Provinsi Yunnan di barat daya, China. Adapun wilayah tersebut berbatasan dengan Laos dan Myanmar.
(apu/afn)