Asyik! Turis Indonesia Kini Bisa Transit 10 Hari di China Tanpa Visa

Internasional

Asyik! Turis Indonesia Kini Bisa Transit 10 Hari di China Tanpa Visa

Indra Komara - detikJateng
Kamis, 12 Jun 2025 14:48 WIB
Ilustrasi paspor
Ilustrasi paspor Indonesia. Foto: Chuk Shatu Widharsa/detikJatim
Solo -

Ada kabar baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berlibur ke China. Kini, WNI dapat transit di Negeri Tirai Bambu selama 10 hari tanpa visa.

Dilansir detikNews, Indonesia menjadi negara ke-55 ditambahkan dalam program transit bebas visa oleh China, seperti dikutip dari media China, Xinhua, Kamis (12/6/2025). Masuknya Indonesia dalam program itu lantaran telah memenuhi kebijakan tersebut.

Otoritas Imigrasi China menerangkan, WNI dapat masuk tanpa visa melalui salah satu dari 60 pelabuhan apabila telah memenuhi syarat. Selama 10 hari atau 240 jam, turis Indonesia dapat tinggal sebelum melanjutkan perjalanan ke negara selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan, adanya kebijakan tersebut adalah bagian dari usaha China dalam meningkatkan pertukaran internasional dan perjalanan.

Sebelumnya, China menerapkan pelonggaran visa baru bagi kelompok wisata dari negara Asia Tenggara (ASEAN). Berkat kebijakan tersebut negara ASEAN dapat mengunjungi Xishuangbanna hingga enam hari dengan bebas visa.

ADVERTISEMENT

Xishuangbanna adalah tempat wisata populer yang terletak di Provinsi Yunnan di barat daya, China. Adapun wilayah tersebut berbatasan dengan Laos dan Myanmar.




(apu/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads