PSSI memutuskan menghentikan kompetisi Liga 2 2022. Kepastian ini diambil dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) di Kantor PSSI, GBK Arena hari ini. Apa alasannya?
Dilansir detikSepakbola, Kamis (12/1/2023), Sekjen PSSI Yunus Sanusi menyampaikan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan keputusan ini.
"Penghentian kompetisi ini merupakan permintaan dari klub sendiri. Lalu masalah infrastruktur yang tidak layak, dan terakhir adalah masalah perizinan dari kepolisian," kata Yunus Nusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Liga 2 sedianya dilanjutkan setelah Owner's Club Meeting pada akhir Desember 2022. Kala itu, Liga 2 direncanakan juga lanjut menyusul Liga 1 2022.
Kala itu, Liga 2 dijadwalkan kick off pada pertengahan Desember lalu. Namun, PT LIB menundanya ke Januari 2023.
Adapun klub-klub Liga 2 sudah memainkan 5-7 pertandingan sejak kompetisi ini digelar mulai 28 Agustus lalu. Awalnya Liga 2 disebut tak akan terimbas Tragedi Kanjuruhan, tetapi akhirnya ikut-ikutan tak bisa dilanjutkan sebagaimana dialami Liga 1.
Alasan Exco PSSI Hentikan Liga 2 2022:
- Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak bisa dilanjutkan. Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.
- Rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat.
- Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.
Baca juga: Liga 2 2022 Dihentikan! |
Dalam rapat Exco tersebut juga memutuskan dan memerintahkan kepada PT.LIB untuk memfasilitasi pembentukan operator baru guna pelaksanaan Liga 2. Untuk Liga 1, kompetisi tersebut akan tetap berjalan dan tanpa ada degradasi. Hal ini karena penyesuaian kompetisi Liga 2 yang tidak berjalan.
(ams/ams)











































