TGIPF Minta Iwan Bule Mundur dari PSSI, Menpora: Pemerintah Tak Akan Intervensi

TGIPF Minta Iwan Bule Mundur dari PSSI, Menpora: Pemerintah Tak Akan Intervensi

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Jumat, 21 Okt 2022 11:47 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Sleman -

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan Ketua Umum PSSI Mochamad iriawan atau Iwan Bule untuk mundur, namun hingga kini belum ada respons terkait rekomendasi itu. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali mengatakan pemerintah tidak bisa intervensi PSSI.

"Itu (rekomendasi TGIPF agar Iwan Bule mundur) urusan PSSI, pemerintah tidak akan masuk dan tidak akan intervensi," kata Zainudin kepada wartawan di kompleks kampus UNY, Kabupaten Sleman, Jumat (21/10/2022).

Zainudin menjelaskan alasan pemerintah tidak akan melakukan intervensi terkait rekomendasi tersebut karena menghindari banned dari FIFA. Mengingat tahun 2015 pemerintah pernah melakukan intervensi dan hasilnya persepakbolaan Indonesia mendapat sanksi dari FIFA

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak bisa, karena kita pernah di-banned gara-gara intervensi. Kalian ingat 2015, karena kita intervensi kemudian kita disanksi dan di-banned, dan saya tidak mau itu," ujarnya secara singkat.

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan Ketua Umum PSSI Mochamad iriawan atau Iwan Bule mundur. Para pengurus PSSI juga diminta melakukan hal serupa.

ADVERTISEMENT

Hal itu tertuang dalam surat rekomendasi TGIPF yang dirilis, Jumat (14/10). Total ada 12 rekomendasi yang dikeluarkan TFIPF, salah satunya ditujukan kepada PSSI. Tapi di dalamnya juga ada rekomendasi kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB), Panpel, Polri, dan Suporter.

Dikutip dari detikSport, dalam poin pertama rekomendasi TGIPF, tim yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD itu langsung meminta PSSI berbenah. Salah satu hal yang diminta adalah agar ketua umum dan jajarannya, dalam hal ini Komite Eksekutif, mundur dari PSSI.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis Poin 1 rekomendasi TGIPF untuk PSSI.

Poin kedua, TGIPF memerintahkan PSSI segera melakukan Kongres Luar Biasa. TGIPF menyebut agar PSSI mendapatkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas.

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," tulis TGIPF.



Simak Video "Video: Timnas Putri RI Disikat Pakistan 0-2, Ini Komentar Menpora"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads