Dedy Yon-Iin Klaim Unggul di Pilkada Kota Tegal

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Dedy Yon-Iin Klaim Unggul di Pilkada Kota Tegal

Imam Suripto - detikJateng
Kamis, 28 Nov 2024 20:49 WIB
Calon Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Kamis (28/11/2024).
Calon Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Kamis (28/11/2024). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Tegal -

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono-Tazkiyatul Mutmainnah atau Dedy-Iin mengklaim unggul pada Pilkada Kota Tegal 2024 berdasarkan hitung cepat versi internal. Data internal mereka, Dedi memperoleh suara 46,44 persen.

Kemenangan berdasarkan hitung cepat disampaikan oleh Dedy Yon. Didampingi Iin, partai pendukung, dan seluruh tim pemenangan, Dedy Yon menyampaikan berdasarkan hitung cepat dirinya memperoleh suara terbanyak.

"Berdasarkan hitungan kami pada Rabu malam, posisi kita adalah 46,44 persen," kata Dedy Yon, Kamis (28/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedy-Iin mengklaim pihaknya memenangkan perhelatan Pilkada Kota Tegal mengungguli dua paslon lainnya, Edi Suripno-Satori (01) dan Faruq-Ashim (03).

Berdasar hitung cepat itu Dedy optimis unggul berdasarkan C1 yang telah dikumpulkan dari para saksi di tiap TPS. Sejak pukul 23.00 WIB, C1 dari 376 TPS dan 1 TPS khusus sudah 100 persen terkumpul.

ADVERTISEMENT

"Jadi posisi sekarang sudah 100 persen, kita Paslon 02 memperoleh 46,44 persen, Paslon 01 sebesar 23,27 persen, dan Paslon 03 sebesar 30,29 persen," bebernya.

Hasil hitung cepat dari Tim Dedy-Iin mencatat jumlah perolehan suara masing-masing paslon, yakni Paslon 01 Edi Suripno-Satori memperoleh 32.270 suara, Paslon 02 Dedy Yon-Iin memperoleh 64.390 suara, Paslon 03 Faruq-Ashim memperoleh 42.006 suara.

Terpisah, perolehan suara quick count yang dihimpun tim paslon nomor 01 Edy Suripno-Satori update sekitar pukul 17.00 WIB menyebut, Paslon nomor 01 Edi Suripno-Satori mendapat 32.415 suara, Paslon nomor 02 mendapat 63.870 suara, Paslon nomor 3 Faruq Ashim mendapat 40.597 suara.

Ketua Tim Pemenangan Edi Suripno-Satori, Sutari, saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat membenarkan data tersebut. Dia pun tidak berkomentar banyak soal rekapan itu.

"Ya (bener) mas," singkat Sutari, Kamis (28/11) malam.

Hasil resmi Pemilu 2024 akan diketahui melalui penghitungan suara dan rekapitulasi yang dilakukan KPU dari Rabu 27 November hingga Senin 16 Desember 2024.




(rih/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads