Real Count Sementara Desk Pilkada Kendal: Tika-Benny Unggul

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Real Count Sementara Desk Pilkada Kendal: Tika-Benny Unggul

Saktyo Dimas - detikJateng
Kamis, 28 Nov 2024 18:32 WIB
Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kendal nomor urut 1, Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi, Kamis (28/11/2024).
Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kendal nomor urut 1, Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi, Kamis (28/11/2024). Foto: Saktyo Dinas/detikJateng
Kendal -

Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kendal nomor urut 1 Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi mengungguli dua paslon lainnya, yaitu paslon Mirna Annisa-Urike Hidayat serta pasangan Windu Suko Basuki-Nashri.

Hal tersebut berdasarkan data real count yang dilakukan oleh Desk Pilkada Pemerintah Kabupaten Kendal.

Sekretaris Desk Pilkada Pemkab Kendal, Sigit Sulistyo, mengatakan hasil real count belum selesai. Namun berdasar hasil yang masuk pukul 16.00 WIB, paslon nomor urut 1 menempati urutan pertama dengan suara yang masuk 209.684.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paslon nomor urut dua, Mirna Annisa, perolehan suara yang masuk 183.764 dan disusul paslon nomor urut tiga, Windu Suko Basuki, dengan perolehan suara yang masuk 167.241," kata Sekretaris Desk Pilkada Pemkab Kendal, Sigit Sulistyo, saat dihubungi detikJateng, Kamis (28/11/2024).

Secara prosentase paslon Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi memperoleh 47,14%, paslon Mirna Annisa memperoleh 30,47% dan paslon Windu Suko Basuki-Nashri memperoleh 18,50%.

ADVERTISEMENT

Hingga Kamis (27/11/2024) sore, real count desk Pilkada Pemkab Kendal belum selesai melakukan rekap karena masih menunggu dari satu kecamatan yang belum masuk yakni kecamatan Brangsong.

"Masih belum selesai datanya. Kami masih menunggu dari yang satu kecamatan yakni kecamatan Brangsong. Jadi memang belum final," jelasnya.

Untuk data pada real count desk Pilkada Pemkab Kendal didapatkan dari perangkat kerja pemerintah dan diinput dari kecamatan berbasis data dari TPS.

Sigit mengungkapkan, real count ini memberikan gambaran sementara kepada masyarakat terkait hasil pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kendal.

"Ini baru perhitungan sementara hasil pemantauan Desk Pilkada Pemkab Kendal. Untuk resminya tetap menunggu keputusan KPU Kendal," ungkapnya.

Sementara itu paslon nomor urut satu Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi saat konferensi pers pada Kamis (28/11/2024) siang mengklaim unggul dari dua paslon lainnya.

Meski unggul sejumlah real count, namun paslon Tika-Benny tetap masih menunggu hasil perhitungan tetap dari KPU Kendal.

"Syukur alhamdulilah paslon Tika-Benny unggul dari dua paslon lainnya dari sejumlah real count. Tapi kami tetap menunggu hasil perhitungan tetap dari KPU Kendal," kata paslon Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi saat press conference di pos pemenangan Tika-Benny di jalan Soekarno-Hatta, Kamis (28/11/2024).

Tika mengucapkan banyak terima kasih kepada tim sukses, para pemilih, pendukung, partai pengusung, dan masyarakat Kendal yang telah memilih dan mempercayakan kepemimpinan kabupaten Kendal kepada paslon Tika-Benny.

"Kami berdua mengucapkan banyak terima kasih kepada timses kami yang telah berjuang selama ini, para pemilih, pendukung, partai pengusung dan masyarakat Kendal yang telah memilih dan mempercayakan kepemimpinan kabupaten Kendal kepada paslon Tika-Benny. Inilah hasilnya atas perjuangan kalian," jelasnya.

Tika meminta para pendukungnya untuk tetap mengawal penghitungan suara Pilkada Kendal 2024 hingga selesai.

"Saya minta kepada para pendukung untuk tetap mengawal penghitungan suara Pilkada Kendal 2024 hingga selesai. Jadi meski kita unggul dalam quick count, kita tetap harus kawal," pintanya.

Cawabup Kendal, Benny Karnadi mengatakan akan merangkul semua pihak termasuk semua pihak yang mendukung paslon lain untuk bersama-sama membangun Kendal lebih maju.

Adapun hasil penghitungan ini bukan hasil resmi Pemilu 2024. Hasil resmi Pemilu 2024 akan diketahui melalui penghitungan suara dan rekapitulasi yang dilakukan KPU dari Rabu 27 November hingga Senin 16 Desember 2024.




(ahr/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads