Quick Count Pilgub Jateng 4 Lembaga Capai 90%: Luthfi-Yasin Masih Unggul

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Quick Count Pilgub Jateng 4 Lembaga Capai 90%: Luthfi-Yasin Masih Unggul

Andy Kurniawan - detikJateng
Rabu, 27 Nov 2024 17:24 WIB
Ilustrasi Pilgub Jateng 2024
Ilustrasi Pilgub Jateng 2024. (Foto: Grafis Denny Putra/detikCom)
Solo -

Sejumlah lembaga survei sudah merilis hasil quick count atau hitung cepat untuk Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2024. Dengan hitungan suara masuk mencapai 90 persen, pasangan calon nomor urut 02 Ahmad Luthfi-Taj Yasin masih unggul dari paslon nomor urut 01 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.

Pantauan detikJateng, Rabu (27/11/2024) pukul 17.08 WIB, beberapa lembaga survei menyebutkan, suara masuk untuk hitung cepat sudah lebih dari mencapai 90 persen. Ada perbedaan perolehan persentase dari masing-masing lembaga survei untuk kedua paslon tersebut, meskipun keempatnya menyebut pasangan Luthfi-Yasin unggul.

Lembaga survei Indikator mencatat suara masuk sudah mencapai 95 persen. Hasilnya Andika Perkasa-Hendi memperoleh 41,75 persen. Kemudian untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraup suara 58,25 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Charta Politika dengan suara masuk sudah 94,67 persen dengan hasil Andika Perkasa-Hendi 42,17 persen, dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin 57,83 persen.

Untuk SMRC dengan jumlah suara yang masuk 89,70 persen menyebutkan hasil untuk Andika Perkasa-Hendi 40,88 persen dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin memperoleh 59,12 persen.

ADVERTISEMENT

Sementara Lembaga Survei Indonesia dengan jumlah suara masuk 93 persen dengan hasil Andika Perkasa-Hendi 40,88 persen dan Ahmad Luthi-Taj Yasin memperoleh 59,67 persen.

Simak quick count hasil Pilkada Jateng di detikcom, klik di sini.

Disclaimer: Hasil Quick Count ini bukan hasil resmi Pemilu 2024. Hasil resmi Pemilu 2024 akan diketahui melalui penghitungan suara dan rekapitulasi yang dilakukan KPU dari Rabu 27 November hingga Senin 16 Desember 2024.




(aku/rih)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads