Pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menang telak di tempat pemungutan suara (TPS) 003, tempat keduanya menyoblos. Andika-Hendi menang dengan memperoleh 394 suara.
Andika-Hendi menggunakan hak pilihnya dengan menyoblos di TPS 003, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Pantauan detikJateng, penghitungan suara dimulai sekira pukul 14.40 WIB. Sejak awal, tampak perolehan suara Andika-Hendi terus unggul dibandingkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghitungan suara di TPS itu diikuti warga setempat yang ramai ikut menonton dan memberikan dukungannya bagi Andika-Hendi. Beberapa dari mereka setia berdiri menunggu hasil suara, beberapa lainnya setiap menonton sambil duduk di sekitar TPS.
Saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperlihatkan surat suara yang memilih 01, mereka kompak berteriak 'sah!'. Sementara saat surat suara menunjukkan pilihan untuk 02, seorang warga menyerukan 'kebangetan!'.
Penghitungan suara berlangsung selama satu jam. Dari hasil penghitungan suara, Andika-Hendi menang telak dibanding Luthfi-Yasin dengan selisih suara hingga 358 suara.
Dari catatan hasil penghitungan suara (C-1 Plano), tampak total suara yang ada di TPS tersebut yakni 440 suara, dengan 10 suara tidak sah. Andika-Hendi meraih 394 suara dan Luthfi-Yasin meraih 36 suara.
Sementara total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 547, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 5, dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 2. Berdasarkan hal tersebut, sebanyak 114 suara tidak digunakan atau golput.
Usai penghitungan suara, C-1 Plano ditandatangani pukul 16.22 WIB.
Sebelumnya, Ketua KPPS, Endy Kristiawan menjelaskan, ada 547 orang dalam DPT, 5 orang dalam DPTb, dan dua DPK.
"DPK yang khusus dua, kedua itu Pak Andika dengan istrinya," jelasnya.
Baca juga: Andika-Hendi Menang di TPS Jokowi Mencoblos |
Simak quickcount hasil Pilkada Jateng di detikcom, klik di sini.
Disclaimer: Hasil Quick Count ini bukan hasil resmi Pemilu 2024. Hasil resmi Pemilu 2024 akan diketahui melalui penghitungan suara dan rekapitulasi yang dilakukan KPU dari Rabu 27 November hingga Senin 16 Desember 2024.
(rih/dil)