Wapres Gibran di Pilkada 2024: Jangan karena Perbedaan Saling Menghujat

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Wapres Gibran di Pilkada 2024: Jangan karena Perbedaan Saling Menghujat

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 27 Nov 2024 11:23 WIB
Wapres Gibran Rakabuming dan istrinya, Selvi Ananda mencoblos di TPS Manahan Solo, Rabu (27/11/2024).
Wapres Gibran Rakabuming dan istrinya, Selvi Ananda mencoblos di TPS Manahan Solo, Rabu (27/11/2024). Foto: Tara Wahyu/detikJateng
Solo -

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, bersama sang istri Selvi Ananda telah melakukan pencoblosan di TPS 18 Manahan. Dalam kesempatan itu, Gibran menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan itu, Gibran menyampaikan bahwa perbedaan merupakan hal yang wajar di negara Indonesia.

"Salam hangat dari Pak Presiden Prabowo, seperti yang selalu beliau katakan, yang namanya perbedaan itu hal yang wajar, Indonesia ini negara yang besar. Sekali lagi, perbedaan adalah hal yang lumrah," katanya usai mencoblos, Rabu (27/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya perbedaan itu, Gibran mengingatkan agar tidak saling menghujat satu sama lain. Menurutnya, perbedaan pendapat itu mendewasakan demokrasi di Indonesia.

"Jangan karena perbedaan saling menghujat, mencaci maki. Yang namanya perbedaan itu mendewasakan demokrasi kit, yang namanya perbedaan itu mewarnai demokrasi kita, gitu nggih Terima kasih," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengimbau masyarakat selama quick count berjalan untuk tetap tenang dan tertib hingga proses berjalan sampai akhir.

"Tetap tenang, tetap tertib, kita tunggu saja proses nanti sampai akhir," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka mencoblos di TPS 18 Manahan, Solo bersama sang istri Selvi Ananda. Dari pantauan detikJateng, Gibran dan Selvi tiba di TPS sekira pukul 10.25 WIB.

Gibran tampak memakai kemeja kotak-kota berwarna biru muda dengan setelan celana warna hitam. Sedangkan Selvi Ananda memakai baju brokat warna putih dengan celana warna biru dongker.




(afn/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads