Ramaikan Lur! Ada Lomba Selfie Usai Nyoblos Berhadiah Emas dari KPU Magelang

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Ramaikan Lur! Ada Lomba Selfie Usai Nyoblos Berhadiah Emas dari KPU Magelang

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 26 Nov 2024 17:17 WIB
Bilik foto lomba selfie di TPS 013 Danurejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (26/11/2024).
Bilik foto lomba selfie di TPS 013 Danurejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (26/11/2024). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menggelar lomba selfie bagi warga usai mencoblos Pilkada besok. Lomba selfie ini berhadiah emas.

"Lomba selfie ini kita adakan di luar TPS," kata Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yohanes Bagyo Harsono seusai meninjau TPS di Wanurejo, Mertoyudan, Selasa (26/11/2024).

Bagyo mengatakan tiap TPS diberi anggaran untuk membuat photo booth atau bilik foto yang bisa menjadi salah satu lokasi untuk selfie para pemilih. Dia bilang, lomba ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan angka partisipasi di pilkada.

"Karena pilkada sebelumnya tahun 2018 dan sebelum-belumnya tidak ada sejarah di Kabupaten Magelang angka partisipasi pemilih di atas 80 persen. Terakhir 2018 hanya mencapai 79 persen, kita berharap Pak Pj menyampaikan Pilkada 2024 sama dengan pemilu 90,1 persen," ujar Bagyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bagyo, lomba foto selfie ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah warga untuk menggunakan hak pilihnya.

"Salah satu langkah yang kami lakukan (berbagai macam sosialisasi), senjata kami terakhir adalah lomba foto selfie," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Tempatnya (selfie) di luar TPS, sehingga regulasi tetap kita tegakkan. Di dalam TPS pemilih tidak boleh membawa handphone. Setelah mencelupkan jarinya, kemudian baru lomba foto," sambung Bagyo.

Dia menjelaskan lomba ini akan memilih 10 pemenang dari total 2.011 TPS di Kabupaten Magelang.

"Hadiahnya berupa logam mulia. Per satu logam mulia sekitar Rp 1 juta. Peserta lomba ini warga Kabupaten Magelang. Semua boleh ikut (termasuk KPPS), kecuali KPU dan staf," pungkas Bagyo.




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads