Dapat Restu Gus Baha, Vivit-Umam Optimistis Menangkan Pilkada Rembang

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Dapat Restu Gus Baha, Vivit-Umam Optimistis Menangkan Pilkada Rembang

Andy Kurniawan - detikJateng
Selasa, 19 Nov 2024 11:37 WIB
Vivit-Gus Umam
Foto: Andy Kurniawan/detikJateng
Rembang -

Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Rembang nomor urut 01 Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam Nursalim (Gus Umam) mendapatkan restu dari sejumlah kiai. Salah satunya dari KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha).

Hal itu diungkapkan Calon Wakil Bupati Rembang nomor urut 01 Zaimul Umam (Gus Umam) usai menggelar selawatan akbar di halaman Pondok Pesantren LP3IA di Desa Narukan, Kecamatan Kragan pada Minggu (17/11/2024) malam.

"Alhamdulillah, kami (Vivit-Umam) sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Rembang sudah dapat restu dari sejumlah kiai, termasuk Gus Baha. Kita terus berdoa dan bertawasul untuk perjuangan pemenangan Vivit-Umam. 01 optimis menang," ujar Gus Umam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cawabup yang berpasangan dengan Vivit ini menyampaikan, sejak awal ia memang sudah berembuk bersama keluarga untuk meminta saran dan pendapat. Seluruh kakak-kakaknya, termasuk Gus Baha sudah memberikan restu terkait pencalonannya di Pilkada Rembang.

"Saya pribadi sudah tidak punya orang tua. Sudah kapundut (meninggal). Kakak-kakak saya, saudara-saudara saya tentu jadi orangtua saya. Apapun yang saya putuskan saya pasti minta saran, masukan, bimbingan dari kakak-kakak saya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

"Kami terus memanjatkan doa-doa kepada Allah SWT, semoga pagelaran Pilkada serentak bisa berjalan lancar dan damai," sambungnya.

Saat ini, kata Gus Umam ia mendapatkan pesan agar pencalonannya ini didasari dengan niat dan tujuan baik. Ia berharap pada gelaran Pilkada Rembang 2024 ini, pihaknya mampu mendapatkan perolehan suara di atas 50 persen.

"Bahwasannya ini momen saya untuk mengabdi pada masyarakat, pada agama. Kami optimis menang dan mendapatkan perolehan suara di atas 50 persen," pungkasnya.

(akn/ega)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads