Adu Argumen soal Pendidikan Gratis Kembali Muncul di Debat Pilwalkot Semarang

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Adu Argumen soal Pendidikan Gratis Kembali Muncul di Debat Pilwalkot Semarang

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 15 Nov 2024 21:52 WIB
Suasana debat ketiga Pilkada Semarang di Hotel Patra Jasa, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jumat (15/11/2024).
Suasana debat ketiga Pilkada Semarang di Hotel Patra Jasa, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jumat (15/11/2024). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng.
Semarang -

Program pendidikan gratis yang dibawa pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Semarang nomor urut 2 Yoyok Sukawi-Joko Susanto kembali disebut di debat ketiga Pilkada Semarang. Program yang sempat disebut pada debat perdana itu kembali diperdebatkan pada debat malam ini.

Debat ketiga yang digelar di Hotel Patra Semaeang, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari itu mengangkat tema 'Pendidikan, Kesehatan, Sosial, dan Budaya Kota Semarang'.

Pada sesi tanya-jawab, calon wali kota Semarang nomor urut 01 Agustina Wilujeng melempar pertanyaan kepada Yoyok terkait program pendidikan gratis yang dibawanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mempertanyakan apakah pendidikan gratis itu masjh ada dibawa dalam visi-misinya, karena hanya menggratiskan siswa SD-SMP.

"Pada debat ini apakah akan sesuai, tetap, atau Mas Yoyok mau mengubah visi-misi karena yang kita baca dalam Hasta Karya hanya untuk SD dan SMP," kata Agustina di Hotel Patra Semarang, Kecamatan Candisari, Jumat (15/11/2024).

ADVERTISEMENT

Diketahui, masalah ini pernah menjadi salah satu bahan perdebatan saat debat perdana Pilkada Semarang, beberapa waktu lalu. Rupanya Agustina masih belum puas sehingga kembali mengangkatnya di debat terakhir ini.

Menanggapi hal itu, Yoyok menjawab dengan tegas bahwa ia dan pasangannya fokus untuk memprioritaskan pendidikan masyarakat Kota Semarang. Sehingga ia akan tetap memberikan pendidikan gratis untuk SD-SMP negeri dan swasta serta memperluas beasiswa.

"Siswanya yang digratiskan untuk SD, MI, SMP, MTs, baik negeri maupun swasta semua kami gratiskan dan itu kami perkuat dengan memperluas beasiswa di semua tingkatan mulai SD-kuliah menggunakan APBD Kota Semarang," jelasnya.

Selain itu juga mendorong program 'satu rumah satu sarjana'. Ia mengaku akan terus mendorong program tersebut agar seluruh masyarakat Kota Semarang dapat mengakses pendidikan dengan mudah.

"Dan juga kami akan perkuat dengan memberi paket gratis untuk siswa berupa paket internet, BRT gratis untuk siswa, dan paket seragam dan buku gratis seperti zaman Bapak Sukawi menjadi wali kota yang lalu," jawabnya.

Menjawab hal itu, Agustina langsung menepisnya dengan menyebut bahwa selama bertahun-tahun Pemkot Semarang sudah memberikan pendidikan gratis bagi siswa miskin hingga perguruan tinggi.

"Setiap tahun Kota Semarang memberikan bantuan untuk SMA, SMK, serta beasiswa untuk mahasiswa juga ada," jelasnya.

"Dan kami berkomitmen bahwa setiap putra-putri warga Kota Semarang di mana pun bersekolah akan mendapatkan beasiswa. SMP, SMA, SMK, negeri, swasta, maupun madrasah, dan di perguruan tinggi manapun selama putra-putri warga Kota Semarang, diberikan beasiswa," sambungnya.

Sementara itu, Yoyok menjawab dengan memaparkan bahwa selama 2023 Pemkot Semarang hanya memberikan beasiswa untuk 3.500 siswa SD, 1.500 siswa SMP, 56 siswa SMA dan kurang dari 100 mahasiswa.

"Tapi Yoyok Sukawi selama menjabat sebagai anggota DPR RI setiap tahun menggelontorkan beasiswa untuk SD hingga KIP sebesar 75.000 beasiswa untuk warga Kota Semaeang. Artinya kami sudah berbuat, dan akan kami tambahkan," jelasnya.

Ia mengatakan beasiswa dari Pemkot Semarang jumlahnya lebih kecil dari beasiswa yang diberikan dari pemerintah pusat. Sehingga pihaknya akan menambahkan beasiswa tersebut bagi siswa-siswi di Kota Semarang.

"Supaya jumlahnya setidaknya bisa mengimbangi KIP dari pemerintah pusat. Minimal Pemkot Semarang membutuhkan 80.000 beasiswa baru untuk anak-anak di Kota Semarang. Itu yang akan kita wujudkan," tegasnya.




(apl/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads