Bawaslu Kendal telah melakukan konfirmasi dan penelusuran terhadap Calon Bupati Kendal, yang juga Wakil Bupati petahana, Windu Suko Basuki, terkait mobil branding yang nampak terparkir di halaman Rumah Dinas Wabup Kendal. Bawaslu mengatakan masih akan mengkaji kasus tersebut.
"Kami tadi malam, Kamis (26/09/2024) sudah melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan yakni salah satu Cabup mengenai keberadaan mobil branding yang terparkir di garasi rumah dinas Wakil Bupati Kendal Kamis (26/09/2024) siang," kata Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, saat dihubungi detikjateng, Jumat (27/09/2024) pagi.
Langkah tersebut dilakukan setelah Bawaslu Kendal mendapatkan informasi terkait mobil branding itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tentunya langkah ini kami lakukan setelah kami mendapatkan informasi jika ada mobil branding dengan gambar salah satu paslon Cagub-Cawagub yang diparkir di garasi rumdin Wakil Bupati Kendal," jelasnya.
Terkait hasil konfirmasi Bawaslu Kendal terhadap Windu Suko Basuki, Hevy masih enggan menjelaskan secara rinci. Menurutnya, kasus itu masih akan dikaji.
"Nanti ya mas, kami sedang ada acara. Hasil semalam masih kami kaji dulu," terangnya.
Menurut petugas Satpol PP Kendal yang saat itu berjaga, Budi, mobil branding sudah berada di rumah dinas Wakil Bupati Kendal sejak hari Rabu (25/9). Namun, mobil itu sudah dipindahkan sejak Kamis (26/9).
"Mobilnya itu (mobil branding) sudah di sini sejak hari Rabu (25/6) kemarin. Tapi sekarang sudah tidak ada, sudah dipindahkan Kamis (26/9) kemarin," kata Budi kepada detikjateng, Jumat (27/9).
Budi menjelaskan, mobil tersebut memang digunakan untuk mengangkut barang-barang yang dipindahkan. Sedangkan saat ini, rumah dinas Wakil Bupati Kendal sudah dalam kondisi kosong.
"Mobilnya digunakan untuk mengangkut barang-barang yang dipindahkan. Kalau sekarang kondisinya kosong," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, mobil branding dengan gambar Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki dan Nashri tampak terparkir di garasi Rumah Dinas Wakil Bupati Kendal, Kamis (26/09/2024) siang.
Saat jurnalis detikjateng mengambil gambar, sopir mobil langsung berusaha untuk memindahkannya. Sopir itu menyebut jika mobil tersebut memang akan dipindahkan.
Padahal diketahui, Windu Suko Basuki sudah mengajukan cuti kampanye. Hal tersebut sudah tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah tertanggal 12 september 2024 perihal cuti di luar tanggungan negara, memberikan cuti kepada Windu Suko Basuki selama masa kampanye dari tanggal 25 september hingga 23 november 2024.
Surat yang ditandatangani Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyebutkan, selama cuti kampanye yang bersangkutan dalam hal ini Windu Suko Basuki dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait jabatannya.
(cln/apu)