KPU Kabupaten Pekalongan menggelar sidang pleno pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pekalongan. Hasilnya, paslon bupati petahana Fadia Arafiq-Sukirman mendapat nomor urut 1, sedangkan Riswandi-Muhammad Amin dapat nomor urut 2.
"Berdasarkan pengundian nomor urut bupati dan wakil bupati Pekalongan tahun 2024, ditetapkan nomor urut pasangan calon sebagai berikut, nomor urut satu pasangan calon bupati Ibu Hj Fadia Arafiq SE MM, calon wakil bupati H Sukirman SS MS,nomor urut dua nama pasangan calon Bapak Riswadi SH, dan calon wakil bupati Ir Muhammad Amin M Si," urai Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Lailatul Ihza saat membacakan penetapan pengundian nomor urut, Senin (23/9/2024).
Lebih lanjut Ihza menyampaikan partai pengusung maupun pendukung kedua paslon tersebut.
"Nomor urut satu, yakni pasangan Fadia Arafiq-Sukirman, partai politik dan gabungan partai politik atau pengusul perseorangan seperti PKB, Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, PAN, Partai Demokrat, Pelindo, dan PPP," bebernya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pasangan nomor urut dua, Riswadi-Amin, diusung Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP).
Usai cara pengundian nomor urut, dilakukan deklarasi kampanye damai dalam Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024. Deklarasi ditandatangani kedua pihak paslon beserta instansi terkait, termasuk kepolisian, kejaksaan, pengadilan, DPRD, Bawaslu, dan Kodim.
(apl/dil)