Hasil Survei Pilgub Jateng Andika-Hendi Vs Luthfi-Yasin Versi Kanigoro

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Hasil Survei Pilgub Jateng Andika-Hendi Vs Luthfi-Yasin Versi Kanigoro

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 10 Sep 2024 11:34 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Solo -

Lembaga survei Kanigoro Network melakukan survei Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) setelah dua pasangan calon (paslon), Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) resmi mendaftar di KPU. Begini hasilnya.

Dalam keterangan yang diterima detikJateng, survei Kanigoro Network dilakukan pada tanggal 1-6 September 2024 di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Metodologi survei yang digunakan yaitu tatap muka dengan teknik simple random sampling dan proporsional yang melibatkan 1.600 responden.

"Margin of Error survey adalah Β±2,8%," kata Pendiri Kanigoro Network, Joko Kanigoro, dalam keterangan yang dikutip detikJateng, Senin (9/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, pasangan Luthfi-Yasin diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PKB, Partai Nasdem, PPP, PAN, Partai Demokrat, dan PSI. Sementara pasangan Andika-Hendi didukung oleh PDI Perjuangan.

"Hasil survei menunjukkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin unggul dengan elektabilitas 45,2%, sedangkan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memperoleh 37,7%. Sekitar 17,1% responden belum menentukan pilihan mereka. Kenaikan elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang konsisten diperkirakan akan terus berlanjut hingga bulan November," kata Joko.

ADVERTISEMENT

Keunggulan pasangan Luthfi-Yasin, menurut Joko, karena sosialisasi yang sudah beredar sejak tiga bulan lalu ditambah dukungan dari banyak partai koalisi. Sedangkan pasangan Andika-Hendi terbantu oleh ketokohan dari Andika yang merupakan Panglima TNI dan popularitas dari Hendi.

"Di sisi lain, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang baru-baru ini muncul sebagai bakal calon mampu mencapai elektabilitas 37,7% berkat popularitas Hendrar Prihadi dan ketokohan Andika Perkasa sebagai mantan Panglima TNI," tegasnya.




(aku/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads