Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, Irjen (purn) Herry Wibowo dan Wahyu Adi Darmawan mendaftar ke KPU Klaten diantar massa pendukung. Seratusan orang pendukungnya memenuhi halaman kantor KPU yang berada di Jalan Mayor Kusmanto.
Herry dan Wahyu tampak hadir di kantor KPU sekitar pukul 18.30 WIB dengan mobil Innova dan tiga Alphard. Keduanya didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Klaten, One Krisnata dan pengurus.
Disusul kemudian datang pengurus Partai Buruh dan pengurus DPW PKS Jawa Tengah. Rombongan kemudian ditemui jajaran KPU untuk mendapatkan pengalungan syal lurik sebagai tanda selamat datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di aula, partai pengusung dan pasangan calon menyerahkan berkas syarat, menandatangani visi dan misi. Kepada awak media, pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKS dan Partai Buruh itu mengusung tema perubahan.
"Tentunya untuk memperbaiki sesuatu yang perlu diperbaiki tidak mudah, perlu keikhlasan, perlu waktu dan perjuangan. Dan tentunya perlu dukungan dari rekan-rekan yang menginginkan perubahan Klaten ini menjadi lebih baik," papar Herry, Kamis (29/8/2024) malam.
Herry menyatakan dirinya dan Wahyu mendapatkan dukungan partai Demokrat, PKS dan Partai Buruh dengan 9 kursi. Dia menyebut bahwa angka tersebut memiliki keistimewaan.
"Angka 9 ini angka tertinggi dari hitungan manusia. Saya bersyukur dengan keputusan mahkamah konstitusi dan PKPU sehingga saya bersama Partai Demokrat, PKS dan Partai Buruh insyaallah saat saya mendapat mandat akan melakukan yang terbaik," terang Herry.
Menurut Herry, usianya sudah 61 tahun yang sebetulnya lebih nyaman sejumlah kegiatan sosial yang digelutinya. Tapi karena ada keinginan masyarakat Klaten yang menginginkan perubahan, dirinya tergerak untuk mendaftar.
"Tapi karena ada keinginan sebagian besar masyarakat Klaten, berkeinginan adanya sebuah perubahan di daerah ini, daerah yang notabene kaya sumber daya alam, logikanya masyarakat Klaten harus sejahtera," imbuh Herry.
Kabid politik DPW PKS Jawa Tengah, Andiyono menyatakan dirinya datang karena mendapat mandat DPP selaku yang memiliki kewenangan menentukan calon. DPW cuma melaksanakan mandat.
"Jadi DPW cuma melaksanakan mandat. Tadi kami sudah koordinasi dengan DPD Klaten dan DPD menyerahkan mandat ke kami," jelas Andiyono.
(ahr/dil)