Diusung 7 Parpol, Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan Daftar Pilkada Batang

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Diusung 7 Parpol, Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan Daftar Pilkada Batang

Robby Bernardi - detikJateng
Rabu, 28 Agu 2024 19:01 WIB
Pasangan calon bupati-wakil bupati, Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan, mendaftar ke KPU Kabupaten Batang, Rabu Sore (28/8/2024).
Pasangan calon bupati-wakil bupati, Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan, mendaftar ke KPU Kabupaten Batang, Rabu Sore (28/8/2024). Foto: Robby Bernardi/detikJateng.
Batang -

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan mendaftar ke KPU Kabupaten Batang, Rabu (28/8) sore. Meski mendaftar di hari kedua, mereka tercatat sebagai pasangan pertama yang mendaftar di KPU Batang.

Kedua pasangan ini diusung oleh tujuh partai yakni PKB, PDI P, PAN, Partai Demokrat, Hanura, Gelora, dan Nasdem. Jumlah kursi di parlemen dari ketujuh partai mencapai 25 kursi. Dengan rincian PKB 11 kursi, PDIP 7 kursi, Demokrat 2 kursi, PAN 1 kursi, Nasdem 1 kursi, Gelora 1 kursi, dan Hanura 2 kursi.

Fauzi Fallas merupakan Ketua DPC PKB Batang, sedangkan Ahmad Ridwan Ketua DPC PDI P Kabupaten Batang. Sebelum mendaftar ke KPU Batang, tujuh partai mendeklarasikan dukungan pada pasangan Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan. Selanjutnya rombongan menuju ke KPU Batang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pasangan Fallas-Ridwan alhamdulillah telah melakukan pendaftaran dengan lancar dan tidak ada halangan," kata Fauzi usai pendaftaran di KPU, Rabu (28/8/2024).

Fauzi Fallas mengatakan pihaknya mengusung tema Batang Gemilang, Maju dan Sejahtera.

ADVERTISEMENT

"Konsep Batang Gemilang, Maju dan Sejahtera, artinya membuat perubahan di Kabupaten Batang dan kemajuan. Endingnya yang terakhir tentu manfaat kesejahteraannya untuk rakyat," kata Fauzi Fallas.

Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, mengatakan di hari kedua sejak pembukaan pendaftaran baru satu pasangan calon yang mendaftar.

"Hingga hari kedua baru satu paslon. Para paslon masih punya kesempatan mendaftar pada Kamis (29/8) hingga pukul 23.59 WIB," kata Susanto.

Proses selanjutnya, menurut Susanto, setelah berkas dinyatakan komplet, para paslon akan menjalani tes kesehatan di RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, pada 30-31 Agustus 2024.




(apl/dil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads