Nasib Bupati Dico Usai Batal Diusung Maju Pilwalkot Semarang

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Nasib Bupati Dico Usai Batal Diusung Maju Pilwalkot Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 28 Agu 2024 17:58 WIB
Satu kandidat Bacagub pada Pilgub Jateng mendatang sekaligus Bupati Kendal Dico Ganinduto saat berkunjung ke Sentra Kuliner Lontong Tuyuhan di Desa Tuyuhan, Pancur, Rembang, Jumat (24/5/2024) siang.
Bupati Kendal Dico Ganinduto (Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng)
Semarang -

Nama Bupati Kendal, Dico Ganinduto, tidak lagi terdengar sebagai bakal Calon Wali Kota Semarang. Dia juga tidak ditugaskan dalam Pemilihan Bupati Kendal.

Sebelumnya Dico mendapat dukungan sejumlah partai untuk maju di Pilwakot Semarang. Poster dan baliho sudah banyak dipasang, dia juga sudah blusukan, bahkan ditemani Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Baliho-baliho besar Dico yang tadinya ada di jalan protokol Kota Semarang kini lenyap. Partai yang dulu mendukungnya yaitu Partai Golkar, NasDem, dan PSI merapat ke pasangan AS Sukawijaya (Yoyok Sukawi) dan Joko Santoso (Joko Jos), disingkat Yok Jos. Hal itu terlihat dari kedatangan para Ketua partai dalam pendaftaran Yok Jos di KPU Kota Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Iqbal Wibisono, membenarkan Dico batal diusung Pilwalkot Semarang karena beberapa alasan. Di antaranya penugasan lain dan juga dinamika politik.

"Ya (tidak maju Pilwalkot Semarang), karena Mas Dico akan ada penugasan di Jakarta. Ada kecenderungan dinamika politik yang mengarah pada kebersamaan yang semakin kuat antara sesama anggota KIM, memberikan kesempatan kepada calon yang sudah berbuat banyak kepada masyarakat dan diyakini akan menang," kata Iqbal kepada wartawan lewat pesan singkat, Rabu (28/8/2024).

ADVERTISEMENT

Ditanya soal kans Dico bakal maju lagi sebagai Bupati Kendal, Iqbal menyebut suami Chacha Frederica itu punya penugasan lain. Menurutnya, Dico punya kursi penting di Jakarta.

"Tidak di Kendal dan tidak di Semarang. Ditugaskan di Jakarta sebagai pejabat penting mendampingi Mas Gibran," tegas Iqbal.




(ams/apu)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads