Gerindra Jamin Gusti Bhre Tak Lepas dari KIM Meski Mundur dari Pilkada Solo

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Gerindra Jamin Gusti Bhre Tak Lepas dari KIM Meski Mundur dari Pilkada Solo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 28 Agu 2024 17:45 WIB
Mangkunegara X saat menghadiri akan nikah putra Anwar Usman di Kota Solo, Sabtu (22/6/2024) pagi.
Gusti Bhre. Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

DPC Partai Gerindra Solo memastikan KGPAA Mangkunegoro X Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo atau Gusti Bhre tetap di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan sejumlah partai lainnya atau yang disebut KIM Plus meski telah memutuskan mundur dari kontestasi Pilkada Kota Solo 2024.

Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno mengatakan Gusti Bhre tidak akan menyeberang ke kubu lain. Gusti Bhre disebut tetap mendampingi proses pemenangan penggantinya.

"Jadi Gusti Bhre tidak akan lepas begitu saja. Tetap mendampingi, tetap bergerak untuk pemenangan penggantinya beliau, sekaligus memenangkan KIM Plus yang ada di Solo dalam Pilkada tahun ini," kata Ardianto saat dihubungi wartawan via telepon, Rabu (28/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardianto mengaku sudah memastikan komitmen tersebut langsung dari Gusti Bhre. Ardianto bilang, Respati merupakan orang dekat Gusti Bhre. Respati selama ini mendampingi Gusti Bhre saat blusukan.

Menurut Ardianto, penunjukkan Respati juga diamini oleh Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENT

"Mas Gibran tetap cawe-cawe, tapi artinya Gusti Bhre cari pengganti yang sesuai dan kredibel harapan, karena ke depannya akan selalu di sampingnya, baik itu kampanye dan sebagainya," ujar Ardianto.

Dilansir detikNews, Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah (Jateng) Sudaryono mengatakan partainya akan mengusung pasangan calon Ketua Hipmi Solo Respati Ardi dan Rektor Universitas Surakarta (Unsa) Astrid Widayani untuk Pilkada Surakarta (Solo). Pendaftaran ke KPU akan dilakukan pada 29 Agustus.

"Respati-Astrid (daftar ke KPUD) hari terakhir," kata Sudaryono kepada wartawan, Selasa (27/8/2024), dikutip dari detikNews.




(cln/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads