PDIP Resmi Usung Hamenang-Benny di Pilkada Klaten

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

PDIP Resmi Usung Hamenang-Benny di Pilkada Klaten

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Rabu, 28 Agu 2024 09:53 WIB
Penyerahan rekomendasi PDIP untuk Pilkada Klaten 2024 di DPD Jateng.
Penyerahan rekomendasi PDIP untuk Pilkada Klaten 2024 di DPD Jateng. Foto: dok. Istimewa
Klaten -

PDIP memberikan rekomendasi kepada Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardianto sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Klaten 2024. Penyerahan surat rekomendasi dilakukan di kantor DPD PDIP Jateng di Semarang, Selasa (27/8) malam.

Pada foto-foto yang diterima detikJateng, penyerahan rekomendasi itu diawali Surat Keputusan DPP ditampilkan di layar proyektor. Kemudian baru diserahkan kepada yang bersangkutan.

Tampak mendampingi pasangan Hamenang dan Benny antara lain Ketua DPC PDIP Klaten Sri Mulyani dan Sekretaris Agus Riyanto. Hamenang mengenakan baju partai dan Benny memakai baju tenun berwarna merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamenang merupakan kader PDIP yang menjabat Ketua DPRD Klaten periode 2019-2024. Sedangkan Benny Indra merupakan kader Partai Gerindra yang juga seorang pengusaha asal Kecamatan Delanggu, Klaten.

Sekretaris DPC PDIP Klaten, Agus Riyanto mengonfirmasi rekomendasi untuk Pilkada Klaten tersebut. DPP merekomendasikan Hamenang dan Benny untuk maju.

ADVERTISEMENT

"Iya (Hamenang dan Benny), tadi malam diserahkan di DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Rencana mendaftarkan besok, Kamis," jawab Agus saat diminta konfirmasi detikJateng, Rabu (28/8/2024) pagi.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Klaten, Muhammad Ansori menjelaskan PDIP sudah menyampaikan rencana mendaftarkan bakal pasangan calon.

"Ada surat masuk dari PDIP bahwa akan mendaftarkan bacalon dari PDIP besok 28 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB," imbuh Ansori.

Dijelaskan Ansori, pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung selama tiga hari mulai 27 Agustus.

"Pendaftaran bakal pasangan calon mulai tanggal 27-28 Agustus sampai pukul 16.00 WIB, untuk tanggal 29 Agustus sampai pukul 23.59 WIB," jelas Ansori.




(rih/rih)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads