Maju Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Surat Pengunduran Diri dari Polri

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Maju Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Surat Pengunduran Diri dari Polri

Afzal Nur Iman - detikJateng
Minggu, 25 Agu 2024 20:56 WIB
Bacagub Ahmad Luthfi usai menerima surat rekomendasi dari PSI untuk Pilgub Jateng, Minggu (25/8/2024).
Bacagub Ahmad Luthfi usai menerima surat rekomendasi dari PSI untuk Pilgub Jateng, Minggu (25/8/2024). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng.
Semarang -

Mantan Kapolda Jateng Komjen Ahmad Luthfi menyatakan telah menyiapkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Dia menyebut segala berkas pendaftaran untuk maju di Pilgub Jateng 2024 telah siap.

"Kalau Polri itu ada dua ketentuan, pada saat pendaftaran bisa pernyataan untuk mengundurkan diri, begitu ada penetapan sebagai calon baru nanti kita mengundurkan diri. Nanti akan kita koordinasikan dengan KPU, tapi prinsip dua-duanya sudah kita siapkan," katanya usai mendapat surat rekomendasi dari PSI di Kantor DPW PSI, Jalan Abdurrahman Saleh, Semarang, Minggu (25/8/2024).

Dia menyebut akan mendaftar bersama pasangannya, Taj Yasin Maemoen ke KPU antara Rabu atau Kamis besok. Segala persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar disebut telah siap sepenuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsip sudah kita siapkan dari berbagai elemen masyarakat khususnya relawan di wilayah kita dan lebih khusus lagi partai pendukung sudah mulai setting untuk kegiatan besok Rabu atau Kamis, tapi prinsip saya dengan Gus Yasin sudah melengkapi administrasi even final checknya besok sudah selesai," jelasnya.

Sebelumnya, PSI resmi menyerahkan surat dukungan untuk Pilgub Jateng kepada Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maemoen. Penyerahan itu diberikan langsung oleh Sekjen PSI, Raja Juli Antoni di Kantor DPW PSI Jateng.

ADVERTISEMENT

"Tadi secara simbolik telah kita serahkan dukungan penuh dari keluarga besar Partai Solidaritas Indonesia kepada Pak Luthfi dan Gus Yasin. Di pundak mereka lah kita akan titipkan Jawa Tengah," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa Ketum PSI Kaesang Pangarep tak akan maju dalam Pilkada 2024.

"Yang ingin ditegaskan sekali lagi setelah keputusan MK ini Mas Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024 karena Mas Kaesang ini adalah sosok yang taat konstitusi, PSI sebagai partai anak muda juga taat konstitusi," jelasnya.




(apl/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads