Pastikan Harga Sesuai, Satgas Pangan Polda Jateng Tempelkan Stiker HET Beras

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Selasa, 21 Okt 2025 21:02 WIB
Satgas Pangan Polda Jateng saat mengecek harga beras di sejumlah toko retail. Foto: Dok. Polda Jateng.
Semarang -

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Tengah terus berupaya mengawasi harga dan distribusi beras di pasaran. Salah satunya ialah dengan menempelkan stiker Harga Eceran Tertinggi (HET) di beras medium maupun premium.

Pengecekan harga beras agar tidak melebihi HET itu dilakukan Satgas Pangan di sejumlah pasar dan toko retail pada Selasa (21/10/2025). Adapun HET beras medium yakni di harga Rp 13.500 per kg dan beras premium di angka Rp 14.900 per kg.

Satgas Pangan tersebut bersama Bulog Jateng turut meninjau pertokoan modern di Jalan Sukun Raya, Kota Semarang. Dalam kesempatan tersebut, mereka menempelkan stiker HET di beras dan memberikan imbauan kepada para pelaku usaha.

Pelaku usaha yang melanggar dan tidak mematuhi aturan bakal diberi peringatan hingga sanksi pencabutan izin usaha.

"Sebagai langkah awal kami melakukan upaya edukatif dan preventif. Namun jika setelah diberikan waktu pelaku usaha tidak menurunkan harga, maka akan ada sanksi tegas," kata Wadir Reskrimsus Polda Jateng, AKBP Feria Kurniawan, dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, hari ini.

Satgas Pangan Polda Jateng saat mengecek harga beras di sejumlah toko retail Foto: Dok. Polda Jateng

Feria menyebut pengendalian harga beras menjadi salah satu tugas pokok Satgas Pangan.

"Salah satu tugas pokok dari Tim Satgas Pangan adalah untuk mengendalikan harga beras di tingkat ritel, produsen maupun distributor. Untuk itu kami melaksanakan pemantauan harga terhadap harga beras yang ada di Jawa Tengah," jelasnya.

Berdasarkan data sementara, Feria menyebut ada 21 kabupaten dan kota di Jateng yang harga berasnya di atas HET. Dari jumlah tersebut, ada empat kabupaten dan kota di mana HET beras melampaui 5 persen, yakni Kabupaten Jepara, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Kendal.

"Selain pengawasan harga, kami juga mengantisipasi potensi penimbunan. Satreskrim di masing-masing Polres telah kami arahkan untuk menghimpun informasi dan melakukan langkah-langkah pencegahan," jelasnya.

Hingga pertengahan Oktober 2025, Feria menyebut penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jateng telah mencapai sekitar 29 ribu ton beras. Beras tersebut disalurkan melalui jaringan distribusi Bulog guna menjaga dan menekan lonjakan harga beras.

"Kami berharap, langkah terpadu antara kepolisian, pemerintah daerah dan instansi terkait ini dapat menstabilkan harga beras di pasar serta menjamin masyarakat memperoleh beras dengan harga dan mutu yang sesuai ketentuan," pungkas Feria.

Satgas Pangan Polda Jateng saat mengecek harga beras di sejumlah toko retail Foto: Dok. Polda Jateng



Simak Video "Video: Kapolri Pastikan Satgas Pangan Telah Bergerak Usut Pengoplos Beras"

(apl/alg)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork