Bagi detikers di Kota Jogja yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat melamar kerja atau apa pun namun tidak bisa mengurus di jam kerja, tidak perlu khawatir. Polresta Jogja membuka layanan SKCK pada malam hari.
Dikutip dari akun Instagram resmi Polresta Jogja, @polresjogja pada Senin (13/2/2023), layanan SKCK malam hari ini dibuka setiap hari Senin dan Kamis malam pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Lokasi di Ruang Pelayanan SKCK, kompleks Mako Polresta Jogja, Jalan Reksobayan No 1, Gondokusuman, Kota Jogja.
Layanan SKCK Polresta Jogja ini hanya untuk warga yang memiliki KTP Kota Jogja. Selain itu juga khusus bagi warga yang sudah memiliki Rumus Sidik Jari. Biaya/tarif pelayanan SKCK Rp 30 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut persyaratannya:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Fotokopi Akta Lahir atau Ijazah terakhir
4. Rumus Sidik Jari
5. Pas foto 4x6, 4 lembar, berlatar belakang merah
Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan SKCK malam hari ini, atau bagi detikers yang akan punya pertanyaan tentang layanan ini, bisa menghubungi nomor WhatsApp 081997102007. Atau bisa juga ke akun Instagram @skckpolrestajogja.
(rih/dil)