Pengobatan tradisional sudah dikenal masyarakat Indonesia sejak 1400 tahun silam. Hal itu terlihat pada relief Candi Borobudur, juga terkandung dalam isi Serat Centhini. Namun, tidak sedikit tenaga medis yang enggan meresepkan obat herbal. Kenapa?
Hal tersebut diungkapkan oleh Dosen FKKMK UGM, Dr. ret. nat. Apt. Arko Jatmiko Wicaksono, MSc dalam Konferensi Internasional Pengobatan Tradisional yang diadakan Center of Applied Thai Traditional Medicine (CATTM), Siriraj, Mahidol University, Thailand, pada 9-11 November 2022.
CATTM Siriraj merupakan salah satu pusat kolaborasi WHO dalam hal pengobatan tradisional. Kegiatan itu dihadiri perwakilan dari 10 negara yaitu Thailand, Inggris Raya, Iran, Australia, China, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Indonesia, dan Hongkong.
Sebagai wakil dari Indonesia, Arko Jatmiko Wicaksono menyampaikan makalah 'Traditional Medicine in Indonesia : Recent Progress on Its Transformation Process'.
Dalam makalahnya, peneliti di Pusat Kedokteran Herbal itu mengatakan pengobatan tradisional sudah dikenal masyarakat Indonesia sejak 1400 tahun silam.
"Namun di sisi lain, tidak sedikit tenaga medis yang enggan meresepkan obat herbal karena kurangnya pengetahuan mereka terkait pengobatan tradisional dan kurangnya data saintifik yang bisa dijadikan pegangan dalam praktek medisnya," papar Arko, dikutip dari rilis Humas UGM, Senin (14/11/2022).
Arko mencontohkan, kunyit asam dikenal sebagai suplemen untuk menstruasi dan sudah ada ribuan riset terkait aktivitas farmakologisnya. Bahkan, uji klinis pada manusia membuktikan sedikitnya efek samping dari penggunaan herbal kunyit.
Meski demikian, beberapa literatur mengindikasikan pada awal kehamilan ternyata kunyit sebaiknya tidak banyak dikonsumsi oleh ibu hamil. Sebab, kunyit mampu merangsang kontraksi uterus sehingga dapat meningkatkan resiko abortus.
Sebaliknya, efek memicu kontraksi uterus tersebut bisa jadi justru sangat membantu jika digunakan pada akhir masa kehamilan untuk merangsang persalinan.
Oleh sebab itu, lanjut Arko, BPOM mengatur dan menggolongkan herbal menjadi tiga jenis, yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.
Penjelasan selanjutnya ada di halaman berikutnya...
(dil/ams)