Video bernarasi tiga orang kreak bermotor membawa senjata tajam ditangkap warga di Jalan Lingkar Ambarawa, Kabupaten Semarang, jadi viral di media sosial. Kreak tersebut rencananya akan duel gladiator.
Video tersebut diunggah salah satunya oleh akun Instagram @smg_repostt. Dalam narasinya, akun itu menyebut ketiga orang tersebut berhasil diamankan warga.
"3 orang kreak berhasil di amankan warga setelah kedapatan hendak melakukan aksi tawuran," tulis akun itu dilihat detikJateng pada Kamis (27/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video itu terlihat warga yang melakukan pengejaran merekam tiga orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor matik. Ketiganya tampak enggan menoleh ke perekam video yang berkendara berada di samping mereka.
Video itu kemudian memperlihatkan satu orang terduga pelaku sudah bertelanjang dada. Ia terduduk di atas tangki bensin motor NMax putih setelah berhasil diamankan warga.
Sebilah celurit bergagang putih diduga milik pelaku juga diperlihatkan. Video berakhir saat warga menyerahkan terduga pelaku ke polisi yang berpatroli menggunakan mobil.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan M. Sarbini Lingkar Ambarawa, Tambakboyo, Ambarawa, Kabupaten Semarang.
"Memang benar, kami telah melakukan penanganan terhadap perkara dugaan membawa dan menguasai senjata tajam," kata Bodia dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).
Dalam peristiwa ini, Bodia menuturkan pihaknya mengamankan seorang remaja berinisial YA (16). Ia diamankan setelah diduga membawa satu senjata tajam jenis celurit.
Bodia menjelaskan mulanya remaja itu diduga hendak melakukan duel dengan seseorang di sekitar Jalan Lingkar Ambarawa. Mereka janjian lewat media sosial.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa ini diduga bermula dari adanya ajakan duel satu lawan satu yang dilakukan melalui media sosial," ungkap Bodia.
Setelah terjadi kesepakatan duel, Bodia menuturkan remaja itu terlebih dahulu mengambil celurit yang sebelumnya disimpan di sebuah kebun di sekitar Jembatan Kampung Rawa.
"Celurit tersebut diketahui terbuat dari besi dalam kondisi berkarat dengan panjang sekitar 130 sentimeter. Bagian gagangnya juga dibalut menggunakan kain berwarna putih," terangnya.
Setelah mengambil senjata tajam tersebut, remaja itu bersama dua orang lainnya kemudian menuju ke sekitar lokasi. Namun, sebelum perkelahian satu lawan satu terjadi, keberadaan mereka diketahui oleh warga.
Warga kemudian melakukan pengejaran hingga ketiganya terjatuh dan berhasil diamankan di sekitar Gapura Desa Wisata Bejalen, Kecamatan Ambarawa. Bodia menyampaikan warga lalu menghubungi call center 110 untuk melaporkan peristiwa ini.
"Alhamdulillah, sebelum terjadi perkelahian, keberadaan mereka diketahui warga dan petugas patroli yang dihubungi warga melalui layanan 110 berada tidak jauh dari lokasi, segera melakukan pengamanan. Sehingga potensi terjadinya tindak kekerasan dapat dicegah," jelas Bodia.
Selain mengamankan satu buah senjata tajam jenis celurit, Bodia menyampaikan pihaknya juga mengamankan helm berwarna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam yang digunakan oleh pelaku sebagai barang bukti.
"Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena yang bersangkutan masih berstatus anak, tentunya terdapat ketentuan khusus yang harus kami perhatikan dalam proses penanganannya," kata Bodia.
Atas perbuatannya, remaja itu dipersangkakan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Lebih lanjut, Bodia mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mudah terpancing ajakan maupun provokasi yang muncul di media sosial.
"Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan melalui media sosial. Jangan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan jangan membawa senjata tajam. Hal tersebut bukan menyelesaikan masalah, justru dapat menimbulkan persoalan hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain," imbau Bodia.
Bodia juga mengajak para orang tua, keluarga, pihak sekolah dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para remaja, termasuk dalam penggunaan media sosial.
"Peran orang tua dan lingkungan sangat penting. Mari kita bersama-sama memberikan pengawasan dan edukasi kepada anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan," pungkas Bodia.
